Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono usai diwawancara awak media/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Seorang petugas keamanan (satpam) PT Fortunindo berinisial D menjadi korban pengeroyokan setelah menegur sekelompok pria yang diduga tengah mabuk di kawasan parkiran Pasar Pelita, Jalan Stasiun Timur, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (7/7/2026) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.55 WIB. Berdasarkan penyelidikan sementara Satreskrim Polres Sukabumi Kota, kelompok pria tersebut diduga mengonsumsi minuman keras jenis anggur merah (Amer), melempar botol sembarangan, serta berteriak menggunakan kata-kata kasar di area parkir.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, menjelaskan korban yang sedang bertugas berupaya menegur dan menanyakan kondisi di lokasi. Namun, upaya tersebut justru berujung aksi kekerasan.
“Korban dipukul menggunakan tangan kosong dan juga dipukul menggunakan botol minuman keras yang dipecahkan hingga mengenai bagian kepala korban,” ujar AKP Hartono kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (8/7/2026).
Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka robek di bagian kepala, tepatnya di bawah telinga, akibat hantaman pecahan botol hingga mengeluarkan darah.
Korban sempat berusaha mempertahankan diri sebelum akhirnya dilerai rekan sesama petugas keamanan. Tidak lama kemudian, personel Polsek Cikole tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, masing-masing berinisial BU, MO, dan MB. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV, diketahui terdapat sekitar lima orang yang berada di lokasi saat insiden terjadi.
“Baru tiga orang yang kami amankan. Mudah-mudahan berkembang. Dari hasil olah TKP dan CCTV memang ada lima orang yang berkumpul, namun yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban ada tiga orang,” jelas Hartono.
Saat ini Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih melakukan penyidikan lanjutan, termasuk menggelar perkara untuk menetapkan status hukum para terduga pelaku.
“Kami tetap on the track. Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk tahapan penetapan tersangka. Mengenai kemungkinan penyelesaian di luar proses hukum, itu bukan ranah kami. Tugas kami adalah memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
AKP Hartono juga mengimbau masyarakat Kota Sukabumi untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas kamtibmas. Percayakan kepada kami, karena peristiwa yang terjadi akan kami tangani secara profesional sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







