Home / Kabar Daerah

Senin, 22 Desember 2025 - 21:45 WIB

Barang Bukti Ratusan Perkara Dibakar, Kejari Sukabumi Tegaskan Negara Tak Berkompromi dengan Kejahatan

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi saat proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di area kantor Kejari Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memusnahkan barang bukti dari 148 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (22/12/2025). Pemusnahan menjadi penutup bagi perkara pidana yang ditangani sepanjang Juni hingga Desember 2025.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka, menegaskan pemusnahan tersebut merupakan bentuk nyata ketegasan negara dalam memutus mata rantai kejahatan.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti dari perkara pidana umum dan pidana khusus yang telah inkracht. Total ada 148 perkara, dan tidak ada ruang kompromi terhadap kejahatan,” tegas Hanung.

Baca: https://mediaaksara.id/ular-masuk-kamar-anak-tim-damkar-jampangkulon-sigap-lakukan-evakuasi/

Untuk perkara narkotika, Kejari Sukabumi memusnahkan 1.725,08 gram sabu, 231,62 gram ganja, 41 unit handphone, 19 timbangan digital, serta 5 alat isap (bong).

Selain itu, ribuan obat-obatan terlarang turut dimusnahkan, di antaranya 18.631 butir tramadol, 30.475 butir hexymer, 495 butir alprazolam, dan 50 butir riklona, berikut barang pendukung lainnya.

Baca: https://mediaaksara.id/umk-sukabumi-2026-belum-final-buruh-tegaskan-tugas-kita-belum-selesai-ancam-demo-tutup-jalan-kepung-pendopo/

Barang bukti kejahatan konvensional juga tak luput dari pemusnahan, mulai dari kunci leter T, obeng, batang besi, hingga 13 senjata tajam dan sejumlah pakaian hasil tindak pidana.

Sorotan khusus tertuju pada perkara pidana khusus. Kejari memusnahkan uang palsu rupiah senilai Rp235.500.000, 60.000 dolar Amerika Serikat, 1.000.000 dolar Kanada, serta 918.920 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Baca: https://mediaaksara.id/umk-2026-sukabumi-naik-rp316-ribu-ratusan-buruh-kawal-rapat-perdana-dewan-pengupahan/

“Perkara pidana khusus ini didominasi rokok ilegal dan uang palsu, baik rupiah maupun mata uang asing,” jelas Hanung.

Ia menambahkan, meskipun rokok ilegal tersebut berasal dari luar daerah, peredarannya ditemukan di wilayah Kabupaten Sukabumi sehingga penindakan tetap dilakukan.

Pemusnahan barang bukti ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Bank Indonesia, BNNK, Bea Cukai, Kepolisian, dan TNI, sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

64 Pramuka Sukabumi Siap ke Jambore Nasional, Wabup Andreas: Jangan Hanya Sibuk dengan Gadget

Kabar Daerah

Penonton Padati Stadion Surya Kencana, Konser Musik Gen-Z Dongkrak Aktivitas Ekonomi Lokal

Kabar Daerah

Dua Desa di Jampangkulon Bersaing Jadi Wakil Anugerah Desa Mubarokah Tingkat Kabupaten Sukabumi

Kabar Daerah

Disporapar Buka Suara Soal Konser Surya Kencana, Izin Keramaian dan Semua Risiko Ditanggung EO

Kabar Daerah

DPRD Kota Sukabumi Soroti Konser Surya Kencana: Prioritas Keselamatan dan Perizinan 

Kabar Daerah

Konser Musik di Lapangan Surya Kencana: Disporapar Kota Sukabumi Belum Beri Penjelasan, Kecamatan Wardoy Ungkap Perizinan Ditempuh

Kabar Daerah

SPBJ Gelar Anniversary Ke-2 di Jampangkulon, Hadirkan Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim

Kabar Daerah

Tegur Kelompok Diduga Mabuk Amer, Satpam Pasar Sukabumi Jadi Korban Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi