Pemerintah Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi mendata inventaris kendaraan dinas sebanyak 16 unit motor, 14 siap operasional, Rabu (25/2/2026) / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kecamatan Jampangkulon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Aset Inventaris Kendaraan bermotor roda dua di Aula Kantor Kecamatan, Kabupaten Sukabumi Rabu (25/2/2026).
Dalam rakor, dilakukan pendataan menyeluruh terhadap kendaraan dinas yang digunakan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Hasilnya, tercatat sebanyak 16 unit sepeda motor inventaris, dengan 14 unit dinyatakan siap pakai, sementara 2 unit lainnya dalam kondisi mogok dan memerlukan penanganan lanjutan.
“Penertiban ini penting agar aset inventaris tercatat, terawat, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Dari 16 unit yang ada, sebagian besar masih layak digunakan untuk mendukung aktivitas pelayanan,” ujar Camat Dading di hadapan para kepala seksi (Kasi) dan Kasubag yang hadir.
Ia menegaskan, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Penataan administrasi dan kondisi fisik kendaraan dinilai krusial untuk memastikan efektivitas kerja aparatur, terutama dalam pelayanan langsung kepada masyarakat di wilayah kerja Jampangkulon.
“Harapan kami, dengan penertiban ini, seluruh aset bisa dimanfaatkan secara optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan maksimal,” tambahnya.
Sumber: Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







