Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi, Ferry Supriyadi mendesak evaluasi total perlindungan anak dan memastikan pengusutan hukum dilakukan hingga tuntas demi keadilan dan kemanusiaan./ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kasus meninggalnya seorang anak laki-laki berinisial NS (13) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus menyita perhatian publik. Tragedi ini bukan hanya meninggalkan duka mendalam, tetapi juga menjadi cermin serius bagi sistem perlindungan anak di daerah yang baru saja menyandang predikat Kabupaten Ramah Anak.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menegaskan sejak awal munculnya video terkait kasus tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan proses penanganan berjalan serius dan transparan.
“Sejak awal video muncul di media, kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait dan APH untuk ditindaklanjuti. Hingga saat ini, koordinasi dan pengawalan penyelesaian kasus terus kami lakukan,” ujar Ferry, Selasa (24/2/2026).
Atas nama pribadi, keluarga, dan lembaga Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya NS. Ia mengajak seluruh pihak mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, sekaligus memberi kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Namun di balik duka tersebut, Ferry menyampaikan keprihatinan mendalam. Menurutnya, peristiwa menjadi ironi tersendiri karena terjadi di tengah pengakuan Kabupaten Sukabumi sebagai daerah ramah anak. Tragedi ini, kata dia, menambah catatan penting yang harus segera dievaluasi secara menyeluruh.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Pemerintah daerah ke depan harus memiliki strategi yang lebih maju, tidak hanya fokus pada pendampingan pascakejadian, tetapi juga serius memikirkan langkah-langkah pencegahan agar kekerasan terhadap anak tidak terulang,” tegasnya.
Ferry juga mengungkapkan peristiwa tersebut diduga terjadi dalam lingkup keluarga, sebagaimana mencuat dari sejumlah potongan video dan pernyataan orang tua korban yang beredar di ruang publik. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional dan berkeadilan, tanpa intervensi apa pun.
Terkait proses hukum, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terus berkoordinasi dengan Polres Sukabumi. Ferry memastikan status penanganan perkara telah meningkat ke tahap penyidikan, dan pihaknya mendorong agar aparat penegak hukum bekerja maksimal serta segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Kami berharap kasus diusut sampai tuntas dan pelakunya diadili seadil-adilnya. Kami pastikan DPRD akan mengawal kasus hingga selesai dengan melibatkan semua pihak terkait,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Ferry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum refleksi bersama. Ia menyerukan penolakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan pada anak, serta mendorong komitmen kolektif antara pemerintah, legislatif, media, masyarakat, dan organisasi sosial untuk membangun sistem perlindungan anak yang holistik, terpadu, dan berkelanjutan, mulai dari pencegahan, perlindungan, penegakan hukum, hingga rehabilitasi korban.
Sumber : @ Sr1
Redaktur: Rapik Utama






