Home / Pemerintahan

Sabtu, 4 April 2026 - 17:08 WIB

Perda Patanjala Disiapkan Jadi “Benteng Alam” Sukabumi, Ini Strategi Lengkapnya!

Anggota legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi Bayu Permana (tengah) simbolis menerima buku “Melawan Ketidakseimbangan” karya Muhamad Burhanudin / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Patanjala sebagai langkah strategis melindungi sumber air sekaligus menekan kerusakan lingkungan di wilayah hulu.

Konsep Patanjala mengedepankan kearifan lokal Sunda dengan memandang air sebagai satu kesatuan sistem yang terhubung dengan ruang, waktu, dan perilaku manusia. Pendekatan ini tidak hanya berbasis teknis, tetapi juga mengintegrasikan nilai budaya dalam pengelolaan lingkungan.

Dalam implementasinya, kawasan hutan dibagi menjadi tiga fungsi utama, yakni Leuweung Larangan (kawasan yang tidak boleh diganggu), Leuweung Tutupan (kawasan lindung), dan Leuweung Baladahan (kawasan budidaya terbatas).

Selain itu, sistem aliran air juga diatur secara berjenjang mulai dari walungan (sungai utama), wahangan (anak sungai), susukan (saluran air), hingga solokan (parit), yang semuanya harus dijaga keberlanjutannya.

Salah satu penggagas Perda, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyebut regulasi ini lahir dari kekhawatiran meningkatnya tekanan terhadap sumber air akibat alih fungsi lahan dan eksploitasi kawasan hulu.

“Patanjala bukan hanya soal air, tetapi cara pandang terhadap alam. Dengan kearifan lokal, kita ingin memastikan sumber air tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Perda juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui tahapan tatahar (inventarisasi), naratas (penataan), hingga netepkeun (penetapan kawasan perlindungan).

Dengan menggabungkan regulasi dan nilai budaya, Patanjala diharapkan menjadi benteng baru dalam menjaga keberlanjutan air di Sukabumi.

 

Reporter: Asep M’rhe

Redaktur: Rapik Utama

  • Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekolah Rusak Parah di Sukabumi, Disdik Soroti Penggunaan Dana BOS & Turunkan Tim

Pemerintahan

Huntap Pascabencana di Sukabumi Diresmikan, Pensus Presiden Tambah Bantuan 10 Rumah Lagi

Pemerintahan

Jalan SAE Lapas Warungkiara Ditinjau Disperkim Sukabumi, Infrastruktur Jadi Kunci Pembinaan Warga Binaan

Pemerintahan

Perwal & Perbup Tak Bisa Lagi Langsung Berlaku! DPRD Sukabumi Beberkan Aturan Baru yang Bikin Kebijakan Makin Ketat

Pemerintahan

Jalan Akses Wisata ! DPU Sukabumi Kebut Perbaikan Jalan KH Zezen ZA Menuju Pondok Halimun

Pemerintahan

Duta Literasi 2026 Sukabumi Terpilih, Generasi Muda Siap Bangkitkan Budaya Baca

Pemerintahan

Tahara Jadi Primadona Nasabah, BPR Sukabumi Cicurug Catat Simpanan Diatas 10 Miliar

Pemerintahan

Wabup Sukabumi Gandeng KPM, Strategi Baru Percepat Penanganan Stunting di Desa