Home / Pemerintahan

Sabtu, 4 April 2026 - 17:08 WIB

Perda Patanjala Disiapkan Jadi “Benteng Alam” Sukabumi, Ini Strategi Lengkapnya!

Anggota legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi Bayu Permana (tengah) simbolis menerima buku “Melawan Ketidakseimbangan” karya Muhamad Burhanudin / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Patanjala sebagai langkah strategis melindungi sumber air sekaligus menekan kerusakan lingkungan di wilayah hulu.

Konsep Patanjala mengedepankan kearifan lokal Sunda dengan memandang air sebagai satu kesatuan sistem yang terhubung dengan ruang, waktu, dan perilaku manusia. Pendekatan ini tidak hanya berbasis teknis, tetapi juga mengintegrasikan nilai budaya dalam pengelolaan lingkungan.

Dalam implementasinya, kawasan hutan dibagi menjadi tiga fungsi utama, yakni Leuweung Larangan (kawasan yang tidak boleh diganggu), Leuweung Tutupan (kawasan lindung), dan Leuweung Baladahan (kawasan budidaya terbatas).

Selain itu, sistem aliran air juga diatur secara berjenjang mulai dari walungan (sungai utama), wahangan (anak sungai), susukan (saluran air), hingga solokan (parit), yang semuanya harus dijaga keberlanjutannya.

Salah satu penggagas Perda, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyebut regulasi ini lahir dari kekhawatiran meningkatnya tekanan terhadap sumber air akibat alih fungsi lahan dan eksploitasi kawasan hulu.

“Patanjala bukan hanya soal air, tetapi cara pandang terhadap alam. Dengan kearifan lokal, kita ingin memastikan sumber air tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Perda juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui tahapan tatahar (inventarisasi), naratas (penataan), hingga netepkeun (penetapan kawasan perlindungan).

Dengan menggabungkan regulasi dan nilai budaya, Patanjala diharapkan menjadi benteng baru dalam menjaga keberlanjutan air di Sukabumi.

 

Reporter: Asep M’rhe

Redaktur: Rapik Utama

  • Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Titip Harapan ke SMSI Sukabumi Raya, Jadi Garda Terdepan Media Profesional dan Lawan Hoaks

Pemerintahan

Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Penanganan Sampah dan Mitigasi Kemarau Bersama Pemprov Jabar dan TNI

Pemerintahan

402 Yayasan SPPG di Sukabumi Didorong Daftarkan Relawan ke BPJS, Korwil SPPG: Tunggu Arahan Teknis BGN

Pemerintahan

GMNI Sukabumi Raya Bongkar Hasil Kajian Pembangunan Daerah, Wabup Andreas: Masukan Penting Kemajuan Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman diwawancara awak media di Pendopo / Foto: MediaAksara

Pemerintahan

Ribuan Pekerja SPPG Belum Terlindungi, Sekda Sukabumi: 402 SPPG, Baru Dua Bayar BPJS Kesehatan

Pemerintahan

Cegah Pernikahan Anak, DPPKB Sukabumi Perkuat Edukasi SSK dan Peran Keluarga

Pemerintahan

Ketua APSI Sukabumi Beberkan Program 5 Tahun, Pengawas Sekolah Tak Lagi Hanya Fokus Akademik

Pemerintahan

Jalur DAMRI Sukabumi–Bogor Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, DPU Tunggu Kajian Bina Marga Jabar