Home / Pemerintahan

Sabtu, 4 April 2026 - 17:08 WIB

Perda Patanjala Disiapkan Jadi “Benteng Alam” Sukabumi, Ini Strategi Lengkapnya!

Anggota legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi Bayu Permana (tengah) simbolis menerima buku “Melawan Ketidakseimbangan” karya Muhamad Burhanudin / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Patanjala sebagai langkah strategis melindungi sumber air sekaligus menekan kerusakan lingkungan di wilayah hulu.

Konsep Patanjala mengedepankan kearifan lokal Sunda dengan memandang air sebagai satu kesatuan sistem yang terhubung dengan ruang, waktu, dan perilaku manusia. Pendekatan ini tidak hanya berbasis teknis, tetapi juga mengintegrasikan nilai budaya dalam pengelolaan lingkungan.

Dalam implementasinya, kawasan hutan dibagi menjadi tiga fungsi utama, yakni Leuweung Larangan (kawasan yang tidak boleh diganggu), Leuweung Tutupan (kawasan lindung), dan Leuweung Baladahan (kawasan budidaya terbatas).

Selain itu, sistem aliran air juga diatur secara berjenjang mulai dari walungan (sungai utama), wahangan (anak sungai), susukan (saluran air), hingga solokan (parit), yang semuanya harus dijaga keberlanjutannya.

Salah satu penggagas Perda, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyebut regulasi ini lahir dari kekhawatiran meningkatnya tekanan terhadap sumber air akibat alih fungsi lahan dan eksploitasi kawasan hulu.

“Patanjala bukan hanya soal air, tetapi cara pandang terhadap alam. Dengan kearifan lokal, kita ingin memastikan sumber air tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Perda juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui tahapan tatahar (inventarisasi), naratas (penataan), hingga netepkeun (penetapan kawasan perlindungan).

Dengan menggabungkan regulasi dan nilai budaya, Patanjala diharapkan menjadi benteng baru dalam menjaga keberlanjutan air di Sukabumi.

 

Reporter: Asep M’rhe

Redaktur: Rapik Utama

  • Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎