Buruh PT SCI menggelar aksi usai PHK gelombang ketiga di Jalan Angkrong Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/4/2026) / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali memicu gejolak di Kabupaten Sukabumi. Puluhan buruh menggelar aksi di depan PT SCI, Jalan Angkrong, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Sabtu (4/4/2026).
Aksi ini dipicu munculnya PHK gelombang ketiga yang dinilai janggal, bahkan setelah sebelumnya difasilitasi dalam pertemuan bersama Komisi IV DPRD dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/4/2026).
Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, mengaku pihaknya sempat optimistis konflik akan mereda. Namun, kondisi di lapangan justru berbalik.
“Setelah pertemuan, kami pikir akan ada solusi. Tapi justru muncul gelombang PHK ketiga,” ujarnya melalui sambungan seluler.
Dalam gelombang terbaru, sekitar 38 pekerja dinyatakan terkena PHK. Kondisi tersebut memicu penolakan keras dari buruh yang menilai kebijakan perusahaan tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan.
GSBI menyoroti dugaan ketidaksesuaian prosedur PHK dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, nilai kompensasi yang ditawarkan perusahaan juga dianggap tidak layak.
“Banyak pekerja menolak karena prosesnya tidak sesuai aturan, dan kompensasinya juga tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” kata Dadeng pada Sabtu (4/4).
Alasan efisiensi yang digunakan perusahaan pun dipertanyakan. Buruh menilai, di tengah klaim kerugian, perusahaan justru masih melakukan ekspansi produksi dan penambahan mesin.
Sorotan lain muncul dari kebijakan perusahaan yang tetap mempertahankan tenaga outsourcing, bahkan menggantikan pekerja tetap yang di-PHK.
“Kalau alasannya efisiensi, kenapa karyawan tetap yang dikurangi, sementara outsourcing tetap dipakai?” tegasnya.
Hingga kini, aksi buruh masih berlangsung. Mereka menuntut kejelasan sikap pemerintah daerah terhadap dugaan kesewenang-wenangan perusahaan.
Sementara itu, pihak PT SCI dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi atas aksi yang masih berlangsung.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







