Home / Peristiwa

Sabtu, 4 April 2026 - 10:50 WIB

PHK Gelombang Ketiga Meledak di PT SCI Parungkuda, Buruh Sukabumi Soroti Prosedur, Outsourcing Dipertahankan

Buruh PT SCI menggelar aksi usai PHK gelombang ketiga di Jalan Angkrong Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/4/2026) / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali memicu gejolak di Kabupaten Sukabumi. Puluhan buruh menggelar aksi di depan PT SCI, Jalan Angkrong, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Sabtu (4/4/2026).

Aksi ini dipicu munculnya PHK gelombang ketiga yang dinilai janggal, bahkan setelah sebelumnya difasilitasi dalam pertemuan bersama Komisi IV DPRD dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/4/2026).

Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, mengaku pihaknya sempat optimistis konflik akan mereda. Namun, kondisi di lapangan justru berbalik.

“Setelah pertemuan, kami pikir akan ada solusi. Tapi justru muncul gelombang PHK ketiga,” ujarnya melalui sambungan seluler.

Dalam gelombang terbaru, sekitar 38 pekerja dinyatakan terkena PHK. Kondisi tersebut memicu penolakan keras dari buruh yang menilai kebijakan perusahaan tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan.

GSBI menyoroti dugaan ketidaksesuaian prosedur PHK dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, nilai kompensasi yang ditawarkan perusahaan juga dianggap tidak layak.

“Banyak pekerja menolak karena prosesnya tidak sesuai aturan, dan kompensasinya juga tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” kata Dadeng pada Sabtu (4/4).

Alasan efisiensi yang digunakan perusahaan pun dipertanyakan. Buruh menilai, di tengah klaim kerugian, perusahaan justru masih melakukan ekspansi produksi dan penambahan mesin.

Sorotan lain muncul dari kebijakan perusahaan yang tetap mempertahankan tenaga outsourcing, bahkan menggantikan pekerja tetap yang di-PHK.

“Kalau alasannya efisiensi, kenapa karyawan tetap yang dikurangi, sementara outsourcing tetap dipakai?” tegasnya.

Hingga kini, aksi buruh masih berlangsung. Mereka menuntut kejelasan sikap pemerintah daerah terhadap dugaan kesewenang-wenangan perusahaan.

Sementara itu, pihak PT SCI dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi atas aksi yang masih berlangsung.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pengendara Motor Meninggal Mendadak Usai Terjatuh, Mulut Berbusa, Polres Sukabumi Selidiki Penyebab Kejadian

Peristiwa

Kebakaran Alang-alang di Gunungguruh Dipicu Pembakaran Sampah, Damkar Cisaat Berhasil Jinakkan Api

Peristiwa

Dua Pelajar Pemain Drumben Kadudampit Tewas Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 

Peristiwa

Tega! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kantong Hitam di Sungai Cipelang Sukabumi, Polisi Selidiki Pelaku

Peristiwa

PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai, Diduga Korban TPPO usai Kecelakaan Kerja

Peristiwa

Identitas Mr X Terungkap! Tim Gabungan Polres Sukabumi Ringkus Terduga Pelaku

Peristiwa

Pencuri Motor Beraksi Saat Pemilik Tidur, Honda Beat Street Hilang dari Teras Rumah di Nagrak

Peristiwa

Kerangka Manusia Ditemukan di Perkebunan Jati Sagaranten Sukabumi, Polisi Selidiki Identitas Korban