Kolaborasi Lapas IIB dan Dishub Kota Sukabumi teken perjanjian kerjasama pemanfaatan bahu jalan / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan bahu jalan untuk parkir gratis di Jalan Lettu Bakrie, Kamis (7/8/2025).
Langkah ini menandai upaya serius kedua lembaga menata kawasan depan Lapas yang sebelumnya rawan kemacetan menjadi lahan parkir yang tertib, legal, dan berpihak pada pelayanan publik.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyebut kolaborasi sebagai wujud nyata reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan.
“PKS ini memperkuat sinergitas antarlembaga dalam menciptakan lingkungan yang nyaman bagi warga binaan, pengunjung, dan masyarakat umum,” ujarnya.
Budi juga mengungkapkan rencana pengembangan berikutnya, yakni menjajaki kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pemanfaatan lahan sebagai parkir kendaraan roda empat bagi pegawai. Upaya ini sekaligus mendukung pencapaian Lapas dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar, mengapresiasi inisiatif Lapas Sukabumi yang dinilai proaktif dan strategis. Ia menyebut PKS sebagai bentuk legitimasi yang memperkuat aturan sebelumnya yang hanya dituangkan dalam surat pernyataan.
Baca: https://mediaaksara.id/mau-goreng-kerupuk-nyaris-kebakaran-warga-benteng-luka-akibat-gas-bocor/
“Pemanfaatan bahu jalan kini sah secara hukum dan menjadi bagian dari pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelas Iskandar.
Dishub pun berkomitmen akan memberikan dukungan, termasuk pengembangan parkir representatif melalui pemanfaatan lahan KAI.
Kolaborasi diharapkan menjadi contoh model pelayanan publik yang tertib, aman, terintegrasi, dan bebas dari praktik korupsi di wilayah Kota Sukabumi.
Reporter : Nald
Redaktur : Rapik Utama







