Home / Pemerintahan

Jumat, 3 April 2026 - 08:30 WIB

Padat Karya Infrastruktur Sukabumi Digencarkan, Jadi Stimulus Ekonomi Desa dan Tekan Pengangguran

Progres pembangunan program padat karya infrastruktur senilai Rp133 Juta di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyiapkan program penciptaan wirausaha baru melalui skema Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri.

Dalam program, setiap kelompok usaha akan menerima bantuan dalam bentuk sarana usaha produktif. Kebijakan perluasan kesempatan kerja melalui skema padat karya infrastruktur dan pemberdayaan tenaga kerja mandiri. Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Sukabumi tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Endang Sopyan, mewakili Kepala Disnakertrans menjelaskan bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat yang ingin merintis usaha baru. Setiap kelompok terdiri dari 20 orang peserta, yang berasal dari kalangan penganggur, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), keluarga pekerja migran Indonesia, hingga purna pekerja migran.

“Sebelum menerima bantuan, peserta diwajibkan mengikuti pelatihan kewirausahaan selama tiga hari atau setara 22 jam pelajaran. Materi yang diberikan meliputi motivasi usaha, pengembangan potensi diri, teknik produksi, manajemen keuangan, hingga strategi pemasaran produk,” ujarnya Jumat (2/4/2026) di Kantor Disnakertrans.

Selain itu, pemerintah daerah juga menggulirkan program padat karya infrastruktur yang menyasar masyarakat penganggur dan setengah penganggur di desa.

“Program ini melibatkan warga dalam pembangunan fisik seperti jalan desa, rabat beton, tanggul penahan tanah, saluran air, hingga irigasi pertanian,” pungkasnya.

Menurutnya, dalam petunjuk teknis ditegaskan insentif yang diberikan bukan berupa upah kerja, melainkan Uang Perangsang Kerja (UPK) yang bersifat sementara. Hal ini menjadikan program padat karya lebih sebagai stimulus ekonomi jangka pendek dibanding solusi permanen atas persoalan pengangguran.

Meski begitu, Disnakertrans berharap kombinasi program padat karya dan pemberdayaan tenaga kerja mandiri dapat membuka peluang kerja baru sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat desa. Keberhasilan program sangat bergantung pada seleksi peserta, pengelolaan kelompok usaha, serta keberlanjutan bisnis yang dijalankan masyarakat.

 

Reporter : Asep M’rhe

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

TMMD Kodim 0622 Sukabumi Hadirkan Air Bersih bagi SD dan 60 KK Warga Ciemas

Pemerintahan

Tripartit Sukabumi Bahas Iklim Investasi dan Perlindungan Pekerja

Pemerintahan

Perluas Akses Keuangan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Perkuat Dukungan bagi UMKM ‎

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan