Home / Pemerintahan

Jumat, 3 April 2026 - 08:30 WIB

Padat Karya Infrastruktur Sukabumi Digencarkan, Jadi Stimulus Ekonomi Desa dan Tekan Pengangguran

Progres pembangunan program padat karya infrastruktur senilai Rp133 Juta di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyiapkan program penciptaan wirausaha baru melalui skema Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri.

Dalam program, setiap kelompok usaha akan menerima bantuan dalam bentuk sarana usaha produktif. Kebijakan perluasan kesempatan kerja melalui skema padat karya infrastruktur dan pemberdayaan tenaga kerja mandiri. Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Sukabumi tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Endang Sopyan, mewakili Kepala Disnakertrans menjelaskan bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat yang ingin merintis usaha baru. Setiap kelompok terdiri dari 20 orang peserta, yang berasal dari kalangan penganggur, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), keluarga pekerja migran Indonesia, hingga purna pekerja migran.

“Sebelum menerima bantuan, peserta diwajibkan mengikuti pelatihan kewirausahaan selama tiga hari atau setara 22 jam pelajaran. Materi yang diberikan meliputi motivasi usaha, pengembangan potensi diri, teknik produksi, manajemen keuangan, hingga strategi pemasaran produk,” ujarnya Jumat (2/4/2026) di Kantor Disnakertrans.

Selain itu, pemerintah daerah juga menggulirkan program padat karya infrastruktur yang menyasar masyarakat penganggur dan setengah penganggur di desa.

“Program ini melibatkan warga dalam pembangunan fisik seperti jalan desa, rabat beton, tanggul penahan tanah, saluran air, hingga irigasi pertanian,” pungkasnya.

Menurutnya, dalam petunjuk teknis ditegaskan insentif yang diberikan bukan berupa upah kerja, melainkan Uang Perangsang Kerja (UPK) yang bersifat sementara. Hal ini menjadikan program padat karya lebih sebagai stimulus ekonomi jangka pendek dibanding solusi permanen atas persoalan pengangguran.

Meski begitu, Disnakertrans berharap kombinasi program padat karya dan pemberdayaan tenaga kerja mandiri dapat membuka peluang kerja baru sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat desa. Keberhasilan program sangat bergantung pada seleksi peserta, pengelolaan kelompok usaha, serta keberlanjutan bisnis yang dijalankan masyarakat.

 

Reporter : Asep M’rhe

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI dari Jeddah, Libatkan Disnaker dan DP3A

Pemerintahan

ASN Sukabumi Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Cukup Rp16.800 per Bulan Bisa Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Pemerintahan

Bangga Buatan Indonesia kepada Pelajar, Disdagin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Status Perumda TJM Jadi Perseroda

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa