Home / Pemerintahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:08 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Dukung Penataan HGU PT Sugih Mukti Halimun, Tiga Desa Masuk Usulan

Rakor Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama DPTR, Kecamatan/ Kepala Desa Warungkiara bahas penataan lahan eks HGU PT Sugih Mukti Halimun / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mendorong percepatan penataan ulang lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugih Mukti Halimun. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar pada Jumat (18/7/2025) di Aula Gedung SDA, Jalan Palabuhan II Kota Sukabumi.

Dalam rakor, Komisi I meminta ATR/BPN Kabupaten Sukabumi segera menindaklanjuti surat dari Kementerian ATR/BPN terkait penataan tanah eks HGU dan mengakomodasi usulan tiga desa, yaitu Desa Warungkiara, Desa Sukaharja, dan Desa Sinarjaya.

Baca: https://mediaaksara.id/pasca-dilantik-dprd-provinsi-jabar-yusuf-ridwan-gelar-reses-dan-serap-aspirasi-strategis-warga-sukabumi/

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi mengatakan “PT Sugih Mukti telah mengajukan permohonan rekomendasi Bupati sesuai hasil penataan untuk pembahasan HGU kepada DPTR,” ujar Adrian, pada Selasa (22/7/2025).

PT Sugih Mukti juga akan kembali mengajukan surat kepada Kementerian ATR/BPN sesuai dengan kesepakatan bersama pemerintah daerah mengenai penataan yang dilakukan.

Baca: https://mediaaksara.id/hadiah-umroh-diskon-bayar-pajak-pbb-2025-di-bapenda-sukabumi/

Rapat kerja dihadiri oleh enam orang anggota legislatif, DPTR, ATR/BPN, Camat Warungkiara, Pemerintah Desa Warungkiara, serta manajemen PT Sugih Mukti Halimun. Semua pihak menyatakan siap mematuhi peraturan dan perundang-undangan.

Pemerintah desa Warungkiara turut menyatakan kesiapan mendukung proses pembaruan eks HGU agar berjalan lancar. Kesepakatan hasil rakor ditandatangani oleh enam anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi: Iwan Ridwan, Andri Hidayana, Jalil Abdillah, Elis Ermawati, Asri Mulyawati, dan Erpa Aris Purnama, serta perwakilan DPTR, Camat Warungkiara, dan Kepala Desa Warungkiara.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat

Pemerintahan

Jangan Kelak Jadi Bumerang! FPR Sukabumi: Revisi RTRW Kunci Kepastian Investasi