Home / Pemerintahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:08 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Dukung Penataan HGU PT Sugih Mukti Halimun, Tiga Desa Masuk Usulan

Rakor Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama DPTR, Kecamatan/ Kepala Desa Warungkiara bahas penataan lahan eks HGU PT Sugih Mukti Halimun / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mendorong percepatan penataan ulang lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugih Mukti Halimun. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar pada Jumat (18/7/2025) di Aula Gedung SDA, Jalan Palabuhan II Kota Sukabumi.

Dalam rakor, Komisi I meminta ATR/BPN Kabupaten Sukabumi segera menindaklanjuti surat dari Kementerian ATR/BPN terkait penataan tanah eks HGU dan mengakomodasi usulan tiga desa, yaitu Desa Warungkiara, Desa Sukaharja, dan Desa Sinarjaya.

Baca: https://mediaaksara.id/pasca-dilantik-dprd-provinsi-jabar-yusuf-ridwan-gelar-reses-dan-serap-aspirasi-strategis-warga-sukabumi/

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi mengatakan “PT Sugih Mukti telah mengajukan permohonan rekomendasi Bupati sesuai hasil penataan untuk pembahasan HGU kepada DPTR,” ujar Adrian, pada Selasa (22/7/2025).

PT Sugih Mukti juga akan kembali mengajukan surat kepada Kementerian ATR/BPN sesuai dengan kesepakatan bersama pemerintah daerah mengenai penataan yang dilakukan.

Baca: https://mediaaksara.id/hadiah-umroh-diskon-bayar-pajak-pbb-2025-di-bapenda-sukabumi/

Rapat kerja dihadiri oleh enam orang anggota legislatif, DPTR, ATR/BPN, Camat Warungkiara, Pemerintah Desa Warungkiara, serta manajemen PT Sugih Mukti Halimun. Semua pihak menyatakan siap mematuhi peraturan dan perundang-undangan.

Pemerintah desa Warungkiara turut menyatakan kesiapan mendukung proses pembaruan eks HGU agar berjalan lancar. Kesepakatan hasil rakor ditandatangani oleh enam anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi: Iwan Ridwan, Andri Hidayana, Jalil Abdillah, Elis Ermawati, Asri Mulyawati, dan Erpa Aris Purnama, serta perwakilan DPTR, Camat Warungkiara, dan Kepala Desa Warungkiara.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎

Pemerintahan

Target 10 Besar Porprov Jabar, KONI Sukabumi Perkuat Kolaborasi dengan Pengusaha