Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yusuf Ridwan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Diwawancara Awak Media / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Empat hari pasca dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Yusuf Ridwan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) langsung tancap gas menggelar Reses III Tahun Sidang 2024–2025. Reses digelar pada Selasa (22/7/2025) di Kantor DPC PPP Kabupaten Sukabumi dan dihadiri jajaran pengurus ranting serta PAC.
Yusuf Ridwan menggantikan Alm. Dedi Damhudi yang wafat pada Februari 2025, dan kini mewakili Daerah Pemilihan IV (Kabupaten dan Kota Sukabumi). Dalam sambutannya, Yusuf yang akrab disapa Datep, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diemban.
“Menjalankan tugas ini adalah bentuk anugerah dan amanah suci dari Allah SWT, partai, serta rakyat. Walaupun di DPR RI tak ada perwakilan dari PPP, kita masih punya kader di provinsi dan kabupaten yang harus bekerja nyata,” ujarnya mantan Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi.
Dalam reses tersebut, Yusuf menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat, khususnya dalam isu sosial, infrastruktur, dan kesehatan. Ia juga menyoroti persoalan mendesak seperti kemiskinan dan praktik pengoplosan beras yang dinilai merugikan rakyat kecil.

“Kendati saya masih baru beberapa hari dilantik, tadi disampaikan kembali momen Reses adalah momentum melaporkan kinerja, memonitor dan mengevaluasi program pembangunan yang didanai APBD dan APBN, serta menyerap masukan masyarakat atas permasalahan yang berpotensi mengganggu stabilitas masyarakat” jelas Yusuf yang kini duduk di Komisi I DPRD Jabar.
Selain itu, Yusuf menegaskan komitmennya untuk terus mensosialisasikan berbagai Peraturan Daerah (Perda) yang telah dirumuskan, melalui agenda Sosialisasi Perda (Sosper).
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi, Alman F. Hakiem, mengapresiasi pelantikan Yusuf Ridwan dan menyampaikan rencana strategis partai ke depan.
“Kami akan mengaktifkan berbagai kegiatan kaderisasi di kantor DPC. Bulan Agustus nanti akan ada pelatihan dasar untuk kader berusia di bawah 30 tahun. Ini penting karena 50 persen pemilih saat ini berasal dari generasi milenial,” ungkap Alman.
Dalam reses tersebut, pengurus PAC turut menyampaikan berbagai aspirasi. Di antaranya permintaan bantuan hukum dan rehabilitasi bagi warga terdampak penyalahgunaan narkoba, usulan perbaikan irigasi di Desa Darmareja Kecamatan Nagrak, dan keluhan infrastruktur di Desa Lembursawah Kecamatan Cicantayan. Ada pula permintaan agar pendidikan sosial politik (Sospol) tidak hanya dibatasi bagi kader usia muda, tapi juga melibatkan kader lintas usia.
Redaktur: Rapik Utama







