Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Fahmi Rachman diwawancara awak media usai diskusi Rumah Literasi Merah Putih di Cafe The Bumee / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID, SUKABUMI — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mendorong terciptanya iklim investasi yang mudah, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Salah satu upaya yang dinilai penting adalah memperkuat keterbukaan informasi bagi pelaku usaha melalui forum edukasi seperti Rumah Literasi.
Dukungan ini disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Fahmi Rachman saat menghadiri diskusi Rumah Literasi Merah Putih di Cafe The Bumee, Sukabumi, Selasa (1/9/2026).
Fahmi menilai Rumah Literasi dapat menjadi ruang strategis mempertemukan masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha dalam membahas berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan regulasi serta proses perizinan.
”Kegiatan ini sangat bagus. Saya baru pertama kali diundang dan mengikuti kegiatan seperti ini. Saya mengapresiasi keterbukaan informasi, sharing, dan diskusi yang dilakukan,” ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, persoalan yang dihadapi pelaku usaha tidak selalu berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap aturan. Dalam sejumlah kasus, kendala justru muncul karena informasi mengenai regulasi dan prosedur belum sepenuhnya diketahui.
Baca Juga :
Pembagian kewenangan antarinstansi, kata dia, menjadi salah satu faktor yang membuat pelaku usaha harus memahami berbagai ketentuan dari lembaga yang berbeda.
Karena itu, keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian penting sebagai upaya menciptakan kepastian bagi investor maupun pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya di Kabupaten Sukabumi.
Fahmi menegaskan Kejaksaan mendukung investasi dan program pembangunan yang memberikan manfaat bagi daerah. Namun, dukungan tetap berjalan beriringan dengan fungsi pengawasan dan kepatuhan terhadap hukum.
“Kami mendukung investasi dan program-program pembangunan. Kami juga pernah melaksanakan kegiatan penerangan hukum kepada beberapa pengusaha dan Dinas Perizinan. Prinsipnya, investasi kami dukung, tetapi tetap kami pantau dan awasi agar investor bisa mendapatkan kemudahan sekaligus kepastian hukum,” jelasnya.
Menurutnya, jangan sampai pelaku usaha yang memiliki niat berinvestasi dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan justru menghadapi hambatan hanya karena kurang memperoleh informasi mengenai regulasi dan prosedur.
Baca Juga :
Kartu Pers Bukan Kartu Sakti: PWI Jabar Kecam Oknum Ngamuk di SDN 2 Sukaraja
Fahmi mengatakan, berdasarkan interaksinya dengan sejumlah pelaku usaha, kepatuhan terhadap regulasi sebenarnya sudah cukup baik.
Ia menilai persoalan yang masih perlu diperkuat adalah akses terhadap informasi dan pemahaman mengenai aturan yang berlaku.
“Para pengusaha yang saya lihat sebenarnya sangat taat terhadap aturan. Hanya saja, masih banyak yang mengalami keterbatasan informasi. Karena itu, hadirnya Rumah Literasi ini sangat bagus untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada para pengusaha,” katanya.
Kejaksaan pun menyatakan siap terlibat dalam kegiatan serupa. Edukasi hukum, menurut Fahmi, dapat menjadi langkah preventif agar pelaku usaha memahami aturan sebelum menjalankan kegiatan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi juga disinggung persoalan teknis terkait sejumlah program dan perizinan, termasuk sektor pertambangan.
Baca Juga :
Ia menegaskan persoalan teknis perizinan tetap menjadi kewenangan dinas atau instansi terkait. Untuk sektor tertentu, kewenangannya juga berada pada pemerintah provinsi.
”Terkait langkah-langkah mengenai pertambangan, hal tersebut kembali kepada dinas terkait di tingkat provinsi, karena ada beberapa aturan terkait perizinan yang saat ini masih dalam proses,” ungkapnya.
Fahmi menyebut Kejaksaan masih menunggu informasi resmi dari instansi terkait mengenai perkembangan proses perizinan.
Menurut dia, sejumlah program pemerintah memang harus melewati tahapan administratif sebelum informasi maupun tindak lanjutnya disampaikan kepada pihak Kejaksaan.
“Sampai saat ini informasi tersebut belum dikirimkan kepada kami. Beberapa langkah program pemerintah memang dilaksanakan terlebih dahulu secara administratif. Ketika langkah sudah ditindaklanjuti, informasi akan dilaporkan kepada kami. Jadi, untuk saat ini kami masih menunggu,” jelasnya.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







