Tangkapan layar video Rutilahu seorang janda di Kampung Selaawi Hilir, Desa Cibunarjaya – Ciambar, Sukabumi, memprihatinkan / Foto: Istimewa
CIAMBAR, MEDIAAKSARA.ID — Di balik perlintasan jalan tol Bocimi dan deretan rumah warga di Kampung Selaawi Hilir, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, terdapat sebuah rumah yang kondisinya jauh dari kata layak huni.
Atap berbahan kayu yang telah lapuk dan rapuh dimakan usia menjadi saksi perjuangan seorang janda yang hingga kini masih bertahan di rumah tersebut. Tempat yang semestinya menjadi ruang paling aman justru berpotensi menjadi sumber bahaya ketika hujan deras dan angin kencang datang.
Kondisi itu mendapat perhatian warga sekitar. Meri, warga setempat, menyayangkan kondisi rumah Lansia yang dinilainya belum mendapat penanganan secara nyata.
Menurutnya, kerusakan pada bagian atap sudah memprihatinkan. Ia khawatir rumah tidak mampu bertahan apabila diterpa cuaca ekstrem.
Baca Juga :
”Miris banget, sudah lama tidak pernah diperbaiki oleh pemerintah setempat. Padahal kan itu sudah mau ambruk atapnya. Apabila hujan dan angin kencang, saya yakin akan ambruk,” ujar Meri, Rabu (2/9/2026).
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Atap yang telah rapuh dapat meningkatkan risiko keselamatan penghuni, terutama ketika terjadi hujan lebat disertai angin.
Persoalan rumah tidak layak huni sering kali bukan sekadar soal bangunan yang rusak. Bagi warga berpenghasilan terbatas, rumah adalah tempat bertahan hidup sekaligus satu-satunya ruang perlindungan keluarga.
Baca Juga :
Kartu Pers Bukan Kartu Sakti: PWI Jabar Kecam Oknum Ngamuk di SDN 2 Sukaraja
Di satu sisi, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) menjadi harapan. Namun di sisi lain, selama bantuan belum terealisasi, penghuni tetap harus menghadapi risiko dari bangunan yang kondisinya terus memburuk.
Sekretaris Kecamatan Ciambar, Heri, membenarkan adanya rumah tidak layak huni di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya.
Heri mengatakan, pihak kecamatan telah meminta pemerintah desa untuk memastikan langsung kondisi rumah tersebut.
Baca Juga :
BPN Sukabumi Buka Suara soal Investasi dan PTSL, Janji Monev Persoalan di Lapangan
”Saya sudah perintahkan Kepala Desa Cibunarjaya untuk melihat kondisi rumah tersebut. Informasi yang disampaikan, rumah tersebut sudah diajukan melalui program BSPS akhir tahun hingga awal tahun 2027,” kata Heri.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi warga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan kebutuhan warga kerap berhadapan dengan waktu tunggu program. Bagi penghuni rumah yang atapnya sudah rapuh, pertanyaannya sederhana: haruskah menunggu atap benar-benar ambruk terlebih dahulu sebelum bantuan datang?
Pemerintah desa dan kecamatan serta keterwakilan pengusaha juga wakil rakyat diharapkan dapat memastikan kondisi rumah secara langsung serta mengambil langkah mitigasi apabila bangunan dinilai membahayakan penghuni, sembari menunggu proses bantuan perbaikan melalui program yang telah diajukan.
Sumber: @Iv
Redaktur: Rapik Utama







