Home / Kabar Daerah

Rabu, 2 September 2026 - 07:02 WIB

BPN Sukabumi Buka Suara soal Investasi dan PTSL, Janji Monev Persoalan di Lapangan ‎

Wawancara Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Kabupaten Sukabumi Anang Hendri Prayogo usai diskusi yang digelar Rumah Literasi Merah Putih (RLMP) / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID, SUKABUMI — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya menjaga iklim investasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan pertanahan melalui transformasi layanan.

‎Hal itu disampaikan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Kabupaten Sukabumi, Anang Hendri Prayogo, saat menghadiri diskusi yang digelar Rumah Literasi Merah Putih (RLMP) di Cafe The Bumee, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026).

‎Anang mengapresiasi forum yang mempertemukan pemerintah daerah, insan pers dan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, forum menjadi momentum memperkuat sinergi mendorong pembangunan Kabupaten Sukabumi.

‎”Alhamdulillah, forum yang sangat bagus untuk pemda dengan jurnalis dan seluruh pihak untuk lebih meningkatkan sinergi,” ujar Anang.

‎Ia menilai kesamaan semangat membangun daerah menjadi poin penting dari forum RLMP


Baca Juga : ‎

Kejaksaan Buka Suara soal Investasi Sukabumi: Jangan Sampai Investor Dipersulit karena Minim Informasi

‎”Terpenting semangat yang sama membangun Sukabumi lebih baik. Itu inti dari semua yang ada di sini,” katanya.

‎Terkait investasi, Anang menegaskan BPN Kabupaten Sukabumi berkomitmen memberikan dukungan melalui peningkatan dan transformasi layanan pertanahan.

‎”BPN akan komitmen menjaga investasi di Sukabumi dengan program transformasi layanan,” tegasnya.

‎Selain investasi, berbagai masukan yang muncul dalam forum akan menjadi bahan evaluasi BPN. Anang mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap informasi yang berkaitan dengan kondisi di lapangan.


Baca Juga : ‎

Kartu Pers Bukan Kartu Sakti: PWI Jabar Kecam Oknum Ngamuk di SDN 2 Sukaraja

‎”Dari informasi yang disampaikan di forum akan menjadi catatan dan akan kita cek seperti apa kondisi di lapangannya,” ujarnya.

‎Sementara mengenai persoalan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang disebut masih ada yang belum terselesaikan, Anang meminta data dan informasi disampaikan kepada BPN Kabupaten Sukabumi agar dapat dilakukan penelusuran.

‎”Untuk PTSL yang belum selesai, mohon diinformasikan datanya. Nanti kami cek kondisinya dan kendalanya seperti apa,” pungkasnya.

‎Sinergi antara BPN, pemerintah daerah, lembaga negara, insan pers dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus menciptakan layanan yang lebih transparan dan mendukung kepastian investasi di Kabupaten Sukabumi.

‎Reporter: Ronald Alexsander

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Bukan Sekadar Moderator, Aam Abdul Salam Bongkar “Jurang Komunikasi” Pemerintah dan Pelaku Usaha

Kabar Daerah

CKG Menjangkau Desa, Puskesmas Jampangkulon Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Warga

Kabar Daerah

Atap Rapuh Menanti Ambruk, Janda di Cibunarjaya Ciambar Bertahan di Tengah Janji Bantuan Rutilahu Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Kejaksaan Buka Suara soal Investasi Sukabumi: Jangan Sampai Investor Dipersulit karena Minim Informasi

Kabar Daerah

Sekolah Jadi Arena Intimidasi! Bupati Sukabumi Turun Tangan, Dugaan Teror Oknum Wartawan Berujung Proses Hukum ‎

Kabar Daerah

PLN Tegaskan Listrik Andal Jadi Kunci Investasi, Dorong Sinergi Energi di Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Sinergi Pers, Penegak Hukum dan Masyarakat Jadi Kunci Iklim Investasi Sukabumi

Kabar Daerah

Bawa-Bawa Nama Wartawan untuk Intimidasi? Bupati Sukabumi: Jangan Rusak Citra Pers! ‎