Pemerintah Desa Sukamaju menyalurkan bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibantu Bhabinkamtibmas Polsek Cikakak Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 575 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi menerima bantuan beras pada Selasa, 5 Agustus 2025. Bantuan tersebut merupakan bagian program sosial untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Penyaluran bantuan dilakukan secara tertib dan lancar berkat kolaborasi antara aparat desa, RT/RW, dan pihak terkait lainnya. Jumlah penerima bantuan di desa Sukamaju mengalami penurunan dari data sebelumnya, yakni dari 810 KPM, kemudian menyusut menjadi 754 KPM, hingga akhirnya tersisa 575 KPM.
Kepala Desa Sukamaju, Jenal Abidin, menyampaikan pemerintah desa tetap berkomitmen agar bantuan tepat sasaran.
Baca: https://mediaaksara.id/tragis-bocah-4-tahun-di-cibadak-hanyut-saat-bermain-di-saluran-drainase/
“Kami berharap ke depannya masyarakat yang belum sempat menerima bantuan bisa mendapatkan haknya. Pemerintah desa akan terus melakukan pendataan dan koordinasi agar bantuan sosial dapat menjangkau seluruh warga yang berhak,” ujar Jenal.
Pemerintah Desa Sukamaju juga mengimbau masyarakat agar aktif mengikuti proses pendataan serta melaporkan jika ada warga yang layak namun belum tercatat sebagai penerima bantuan.
Koresponden: Ojan
Redaktur: Rapik Utama







