Home / Kabar Daerah

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Kasus Pengrusakan Rumah di Cidahu: 8 Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Cibadak

Pemeriksaan tersangka kasus pengrusakan rumah di Cidahu oleh petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak delapan tersangka kasus dugaan pengrusakan rumah singgah atau villa di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, resmi diserahkan oleh Polres Sukabumi kepada Kejaksaan Negeri Cibadak. Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan pelaksanaan Tahap II proses hukum, yang dilakukan pada Senin (4/8/2025).

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyampaikan kedelapan tersangka, yaitu MSM, EM, EMA, EH, RN, H, MD, dan Y, dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP, Pasal 406 ayat (1) KUHP, dan/atau Pasal 160 KUHP tentang pengrusakan dan hasutan. Mereka diduga melakukan pengrusakan secara bersama-sama pada Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Para tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Sukabumi,” ujar Kapolres, Selasa (5/8/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/tragis-bocah-4-tahun-di-cibadak-hanyut-saat-bermain-di-saluran-drainase/

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menambahkan pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa.

“Penyerahan 8 orang tersangka merupakan pelaksanaan tahap II, setelah penyidik Satreskrim Polres Sukabumi menerima kejelasan hukum dari Penuntut Umum,” jelasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/desi-ratnasari-serahkan-bantuan-bus-operasional-dari-panglima-tni-untuk-kodim-0622-sukabumi/

Aah menegaskan proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketenangan.

“Polri berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Dengan selesainya Tahap II, tanggung jawab penanganan perkara selanjutnya berada di tangan pihak Kejaksaan untuk proses peradilan lebih lanjut.

 

Reporter: M. Afnan/ Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

DPU Sukabumi Usulkan Perbaikan TPT Jalan Cibatu–Cicantayan yang Rusak

Kabar Daerah

Laskar Fisabilillah Soroti Pengawasan Miras di Sukabumi, Pemkot Didesak Bertindak

Kabar Daerah

Terjerat Kasus Dugaan Pencurian di Toserba Sukabumi, Driver Ojol Berharap Keadilan Restoratif di Polsek Cibadak

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎