Home / Kabar Daerah

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Kasus Pengrusakan Rumah di Cidahu: 8 Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Cibadak

Pemeriksaan tersangka kasus pengrusakan rumah di Cidahu oleh petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak delapan tersangka kasus dugaan pengrusakan rumah singgah atau villa di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, resmi diserahkan oleh Polres Sukabumi kepada Kejaksaan Negeri Cibadak. Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan pelaksanaan Tahap II proses hukum, yang dilakukan pada Senin (4/8/2025).

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyampaikan kedelapan tersangka, yaitu MSM, EM, EMA, EH, RN, H, MD, dan Y, dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP, Pasal 406 ayat (1) KUHP, dan/atau Pasal 160 KUHP tentang pengrusakan dan hasutan. Mereka diduga melakukan pengrusakan secara bersama-sama pada Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Para tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Sukabumi,” ujar Kapolres, Selasa (5/8/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/tragis-bocah-4-tahun-di-cibadak-hanyut-saat-bermain-di-saluran-drainase/

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menambahkan pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa.

“Penyerahan 8 orang tersangka merupakan pelaksanaan tahap II, setelah penyidik Satreskrim Polres Sukabumi menerima kejelasan hukum dari Penuntut Umum,” jelasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/desi-ratnasari-serahkan-bantuan-bus-operasional-dari-panglima-tni-untuk-kodim-0622-sukabumi/

Aah menegaskan proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketenangan.

“Polri berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Dengan selesainya Tahap II, tanggung jawab penanganan perkara selanjutnya berada di tangan pihak Kejaksaan untuk proses peradilan lebih lanjut.

 

Reporter: M. Afnan/ Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Torehkan Sejarah di Sukabumi, Rektor UMMI Prof. Reny Sukmawani Resmi Sandang Gelar Guru Besar

Kabar Daerah

Masker Gratis Dibagikan Dampal Jurig, Dorong Warga Waspadai Debu Vulkanik

Kabar Daerah

Abu Vulkanik Ganggu Jalan di Sukabumi, Polisi Kerahkan Water Cannon untuk Bersihkan Debu

Kabar Daerah

Polsek Cibadak Bagikan 250 Masker Gratis di Tengah Sebaran Abu Vulkanik Krakatau ‎

Kabar Daerah

KKN Mandiri Universitas Nusa Putra Tuntas, Mahasiswa Tinggalkan Manfaat di Desa Kertaangsana

Kabar Daerah

Cegah Penyakit Sejak Dini, Puskesmas Jampangkulon Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi ASN ‎

Kabar Daerah

PA GMNI Sukabumi Raya Bergolak! Dewex Sapta Anugerah Terpilih, Marhaenisme Ditantang Turun ke Jalan Perjuangan Rakyat 

Kabar Daerah

Miris! Ibu Gangguan Jiwa, Kakek Terbaring Sakit: Dua Bocah Miskin Bertahan di Rutilahu di Nagrak Sukabumi ‎