Home / Pemerintahan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Jaga Akuntabilitas Pendidikan,Kepala Sekolah Dukung Fakta Integritas Penggunaan Dana Revitalisasi

Direktur LATAS, Moch. Fery Permana (kanan) / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Inspektorat Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana revitalisasi pada tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Warungkiara. Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi (LATAS) secara elektronik pada pekan lalu.

Direktur LATAS, Moch. Fery Permana, mengatakan laporan sudah disampaikan melalui sistem pelaporan online dan juga dikonfirmasi langsung kepada Kepala Inspektorat.

“Saya sudah sampaikan langsung kepada Kepala Inspektorat melalui seluler, dan sesuai aturan diperbolehkan melaporkan secara elektronik,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/dulu-tinggal-di-gubuk-reyot-kini-bu-iis-bisa-huni-rumah-layak-berkat-perhatian-pemkab-sukabumi/

Fery menilai terdapat dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran revitalisasi yang bersumber dari pemerintah pusat Tahun Anggaran 2025.

“Kami menduga ada ketidaksesuaian dalam penggunaan dana revitalisasi di tiga sekolah ini,” tegasnya.

Menurutnya, masing-masing sekolah menerima kucuran dana bervariasi antara Rp800 juta hingga lebih dari Rp1 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, LATAS menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai melanggar aturan teknis maupun administratif.

Baca:https://mediaaksara.id/sukabumi-terdepan-se-jabar-bentuk-koperasi-merah-putih-dkukm-kawal-legalitas-dan-penguatan-desa/

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan audit menyeluruh. Karena itu kami laporkan ke Inspektorat. Bila terbukti ada pelanggaran hukum, tentu kami dorong ke aparat penegak hukum. Ini uang negara, dan harus dikawal bersama,” imbuhnya melalui seluler.

Menanggapi laporan tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, membenarkan adanya laporan online dari LATAS dan menyatakan pihaknya saat ini tengah menelaah dokumen dahulu.

“Setiap laporan kami akan tindaklanjuti secara profesional. Hanya saja, kewenangan Inspektorat terbatas untuk memeriksa anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten, sementara dana revitalisasi berasal dari pemerintah pusat. Karena itu kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait,” jelas Komarudin saat dikonfirmasi di Ponpes Assalam Warungkiara, Sabtu (4/10/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/miris-janda-difabel-di-zona-merah-gegerbitung-dampal-jurig-bantu-solusi-nyata/

Sementara itu, Kepala SDN Sukabakti, Wahyudin, menyampaikan pandangan positif terkait adanya aspirasi tersebut. “Kami menghormati penyampaian aspirasi dan mendukung upaya transparansi penggunaan dana pendidikan. Mohon doa, saat ini tahapan pembangunan revitalisasi masih berjalan. Program ini adalah amanah guna meningkatkan sarana belajar anak-anak, bukan sekadar proyek fisik. Kami berkomitmen bekerja sesuai aturan sebagaimana fakta integritas,” tuturnya dalam keterangan resminya.

Ade menambahkan, seluruh pihak di tingkat sekolah menjadikan masukan ini sebagai evaluasi untuk memperkuat akuntabilitas sesuai fakta integritas.

“Kami berharap publik tidak langsung berasumsi negatif. Biarkan proses pembangunan berjalan sesuai mekanisme fakta integritas dibantu tenaga ahli kementerian. Terpenting, mari bersama-sama menjaga integritas agar tujuan pendidikan tetap terwujud,” ujar Wahyudin pada Minggu (5/10/2025).

 

Reporter: Juliansyah

Editor: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Titip Harapan ke SMSI Sukabumi Raya, Jadi Garda Terdepan Media Profesional dan Lawan Hoaks

Pemerintahan

Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Penanganan Sampah dan Mitigasi Kemarau Bersama Pemprov Jabar dan TNI

Pemerintahan

402 Yayasan SPPG di Sukabumi Didorong Daftarkan Relawan ke BPJS, Korwil SPPG: Tunggu Arahan Teknis BGN

Pemerintahan

GMNI Sukabumi Raya Bongkar Hasil Kajian Pembangunan Daerah, Wabup Andreas: Masukan Penting Kemajuan Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman diwawancara awak media di Pendopo / Foto: MediaAksara

Pemerintahan

Ribuan Pekerja SPPG Belum Terlindungi, Sekda Sukabumi: 402 SPPG, Baru Dua Bayar BPJS Kesehatan

Pemerintahan

Cegah Pernikahan Anak, DPPKB Sukabumi Perkuat Edukasi SSK dan Peran Keluarga