Penampakan janda difabel di zona merah pergerakan tanah Gegerbitung dibantu LSM Dampal Jurig Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dampit Peduli Lingkungan Jurang Rimba Gunung, atau dikenal dengan LSM Dampal Jurig, bergerak menanggapi viralnya kabar tentang kondisi sosial kemanusiaan di Sukabumi. Ketua Umum LSM Dampal Jurig, Irvan Aziz, turun meninjau kediaman Ibu Kartin (40), seorang janda sebatang kara yang mengalami kelumpuhan dan keterbelakangan mental, di Kampung Suradita, Desa Balekambang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kunjungannya, ketua Dampal Jurig menyerahkan paket sembako, santunan uang, sekaligus menawarkan solusi jangka panjang bagi Ibu Kartin dan warga sekitar yang terdampak pergerakan tanah di wilayah yang masih masuk zona merah.
“Kondisi di lapangan sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius,” ujar Irvan Aziz setelah menerima informasi dari relawan Gerbang Sedekah Bandung mengenai situasi di lokasi.
LSM Dampal Jurig mengaku heran lantaran meski banyak organisasi masyarakat (OKP, Ormas, dan yayasan) di Kabupaten Sukabumi menerima hibah pemerintah, keluhan warga miskin justru banyak disampaikan ke pihaknya. Padahal, fokus utama LSM ini adalah penyelamatan lingkungan hidup dan konservasi alam dengan pendanaan swadaya anggota.
“Aneh tapi nyata, semua curhatnya ke LSM Dampal Jurig. Padahal banyak Ormas dan yayasan yang dapat dana hibah, tapi warga justru berharap ke kami,” ungkap Irvan pada Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan LSM Dampal Jurig bukan hanya sekadar omdo (omong doang). Dengan rekam jejak memberi solusi di berbagai wilayah, pihaknya ingin membuktikan komitmen nyata. “Percaya pada LSM Dampal Jurig, timses ring 1 AA ini siap hadir dengan solusi, bukan kaleng-kaleng,” tegasnya.
Menanggapi keluhan warga yang masih hidup di garis kemiskinan, Irvan menyampaikan keprihatinan mendalam. “Mudah-mudahan akhir tahun ini atau 2026, warga bisa direlokasi sesuai janji pemerintah sejak 2021 pascabencana pergerakan tanah di Suradita. Kami pun tidak nyaman jika Sukabumi terus jadi sorotan negatif netizen,” ucapnya.
Penelusuran Dampal Jurig menemukan fakta Ibu Kartin sebenarnya sudah terdata sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Namun, efektivitas dan ketepatan sasaran program tersebut masih perlu dievaluasi.
Kabar baik datang setelah Irvan menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, yang memastikan kawasan Suradita masuk prioritas pembangunan relokasi rumah. Program akan dimulai akhir 2025 dan berlanjut secara bertahap di tahun 2026.
Sumber : Sadev@
Redaktur : Rapik Utama







