Anggota DPRD kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan bersama warga dan Pemdes Pasir panjang meninjau lokasi irigasi Cilegok di Ciracap yang rusak akibat longsor dan mengancam pasokan air ratusan hektare sawah / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Kerusakan saluran irigasi Cilegok di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian karena mengancam pasokan air bagi lahan pertanian di tiga desa.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Dadang Hermawan, bersama perwakilan BBWS, BPP Ciracap, pemerintah desa dan petani meninjau langsung lokasi kerusakan, Selasa (25/8/2026).
Irigasi yang berada di Desa Pasir Panjang diketahui mengairi lahan pertanian di Desa Pasir Panjang, Ciracap dan Purwasedar. Dampak terbesar dirasakan petani Dusun Kalapa Satangkal, Desa Ciracap, dengan areal sekitar 300–450 hektare dan melibatkan hampir 1.000 petani.
Baca Juga :
Proyek Jalan Prana Sukabumi Retak Sebelum Rampung, DPUTR Perintahkan Penyedia Bongkar dan Cor Ulang
Dadang mengatakan kerusakan terjadi akibat longsor sejak musim penghujan 2025. Sejumlah titik bahkan telah diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat, namun kembali mengalami kerusakan.
“Kalau ini tidak secepatnya diperbaiki, aliran sungainya akan melebar dan bisa mengakibatkan longsoran pada area persawahan. Kita mendorong agar secepatnya saluran ini diperbaiki, mudah-mudahan sebelum musim penghujan,” ujar Dadang.
Dari jaringan irigasi sepanjang sekitar empat kilometer, kerusakan diperkirakan mencapai satu kilometer di sejumlah titik. Salah satu lokasi longsor memiliki kedalaman sekitar 6–7 meter dengan panjang kerusakan sekitar 10–15 meter.
Kepala BPP Kecamatan Ciracap, Miftahul Zanah, menilai perbaikan irigasi mendesak dilakukan agar jadwal tanam petani tidak terganggu. Menurutnya, pasokan air yang tidak maksimal dapat berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian.
Baca Juga :
Sementara itu, perwakilan BBWS, Sandra Duyanda Putra, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan terkait penanganan kerusakan. Pemerintah desa juga diminta membantu proses pengajuan proposal agar perbaikan dapat segera ditindaklanjuti.
Selain perbaikan irigasi, Dadang mendorong kelompok tani memiliki badan hukum. Legalitas dinilai penting agar kelompok tani lebih mudah mengakses bantuan pemerintah, mulai dari alat dan mesin pertanian, pipanisasi hingga pembangunan sarana irigasi.
“Perbaikan ini penting untuk memastikan ketersediaan air bagi petani sekaligus menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan masyarakat Sukabumi,” kata Dadang.
Sumber: @Jj
Redaktur: Rapik Utama







