Home / Peristiwa

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Wartawan Geruduk Kejari Sukabumi, Dugaan Adu Domba, Tuntutan Kasi Intel Mundur! Kajari: Akan Dievaluasi 

Puluhan Wartawan geruduk Kejari Kabupaten Sukabumi. Mereka menuntut keterbukaan data proyek strategis, menyoroti dugaan diskriminasi dan dugaan adu domba wartawan / Foto: MediaAksara

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jalan Karangtengah, Senin (24/8/2026).

Aksi tersebut menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari tuntutan keterbukaan informasi publik terkait proyek strategis yang mendapat pendampingan Kejaksaan, dugaan perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis, hingga dugaan adanya upaya mengadu domba antarorganisasi profesi wartawan.

Perwakilan massa, M. Afnan, dalam orasinya menduga sikap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi telah memunculkan indikasi praktik yang berpotensi memecah hubungan antarwartawan.

“Kami menduga ada indikasi praktik mengadu domba wartawan yang berada di beberapa organisasi profesi. Ini yang menjadi salah satu perhatian kami dalam aksi hari ini,” ujar Afnan.


Baca Juga :

Kritik Desil DTSEN Disorot Zainul, Warga Miskin Terancam Kehilangan Bantuan hingga KIP Pendidikan

Selain persoalan tersebut, FWSS mendesak Kejari Kabupaten Sukabumi membuka informasi dasar mengenai proyek pemerintah yang memperoleh pendampingan atau pengawalan. Informasi yang dipersoalkan antara lain jenis proyek, lokasi, nilai anggaran, serta pihak yang melakukan pendampingan.

FWSS menegaskan tidak mempersoalkan fungsi pendampingan Kejaksaan terhadap proyek pemerintah. Namun, menurut mereka, proyek yang menggunakan APBN maupun APBD tetap memiliki aspek pertanggungjawaban kepada publik sepanjang informasi itu bukan kategori yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak anti terhadap pendampingan proyek oleh Kejaksaan. Kami justru mendukung sepanjang dilakukan secara profesional dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui proyek apa yang dikawal, di mana lokasinya, berapa nilainya dan siapa yang melakukan pengawalan,” tegasnya.

Massa juga meminta agar komunikasi antara Kejaksaan dan insan pers tidak dibatasi, khususnya ketika wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui proses konfirmasi.


Baca Juga :

Heboh Kasus Eks Jampidsus! Wartawan Siap Geruduk Kejaksaan Sukabumi, 10 Tuntutan Jurnalis Dibawa: Ada Apa?

Menurut FWSS, apabila terdapat informasi yang memang dikecualikan, lembaga terkait dapat menjelaskan dasar hukum pengecualiannya. Dengan demikian, proses jurnalistik tetap dapat berjalan tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam aksinya, FWSS menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni meminta keterbukaan informasi mengenai proyek strategis yang mendapat pendampingan Kejaksaan, menghentikan dugaan perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis, serta memastikan akuntabilitas terhadap proses pendampingan proyek pemerintah.

Massa juga menegaskan bahwa informasi yang diminta bukan dokumen teknis seperti seluruh RAB, melainkan informasi dasar yang menyangkut kepentingan publik.

Situasi aksi kemudian menghangat ketika massa turut mendesak Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi dicopot dari jabatannya.


Baca Juga :

Nekat Kabur Napi Asimilasi Lapas Warungkiara, Polisi Sukabumi Buru Patah Alias Acil

Puluhan Wartawan geruduk Kejari Kabupaten Sukabumi. Mereka menuntut keterbukaan data proyek strategis, menyoroti dugaan diskriminasi dan dugaan adu domba wartawan / Foto: MediaAksara
Puluhan Wartawan geruduk Kejari Kabupaten Sukabumi. Mereka menuntut keterbukaan data proyek strategis, menyoroti dugaan diskriminasi dan dugaan adu domba wartawan / Foto: MediaAksara

Terpantau, Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, akhirnya menemui massa dan menerima aspirasi yang disampaikan. Ia menyatakan persoalan akan dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai proses yang berlaku.

Ketika massa meminta kepastian waktu penyelesaian tuntutan, Tumpal menyatakan belum dapat memberikan tenggat secara pasti karena proses evaluasi dan tindak lanjut masih berjalan.

Setelah mendapat penjelasan dari pihak Kejari, massa membubarkan diri secara tertib. Selama aksi berlangsung, pengamanan di sekitar Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polres Sukabumi.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan adanya upaya mengadu domba antarwartawan serta tuntutan pencopotan Kasi Intel masih menjadi bagian dari aspirasi massa dan belum merupakan kesimpulan hukum. Usai aksi pihak Kejari Kabupaten Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi sebagaimana pernyataannya akan melakukan evaluasi dan tindak lanjut atas persoalan yang disampaikan FWSS.

 

Reporter : @Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

‎27,51 Gram Sabu Disita di Sukabumi, Dua Target Operasi Antik Lodaya Dibekuk Polisi ‎

Peristiwa

Ceceran Oli dan Solar Membentang 1 Kilometer di Cibadak, Petugas Gabungan Turun Tangan ‎

Peristiwa

Karhutla di Cikujang Gunungguruh Sukabumi, Tim Gabungan Gercep Padamkan Api 

Peristiwa

Diduga Lecehkan Perempuan di Jalan A. Yani, Pria di Sukabumi Diamankan ‎

Peristiwa

Remaja Hilang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Palabuhanratu Ditemukan SAR Sukabumi ‎

Peristiwa

‎151 Siswa dan Guru SMK di Gunungguruh Diduga Keracunan MBG, Dinkes Sukabumi Investigasi

Peristiwa

Lahan Alang-Alang Terbakar di Jampangkulon, Penyebab Belum Diketahui ‎

Peristiwa

Dua Pelajar Asal Dua Kecamatan Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi, Satu Masih Dicari