Home / Peristiwa

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Wartawan Geruduk Kejari Sukabumi, Dugaan Adu Domba, Tuntutan Kasi Intel Mundur! Kajari: Akan Dievaluasi 

Puluhan Wartawan geruduk Kejari Kabupaten Sukabumi. Mereka menuntut keterbukaan data proyek strategis, menyoroti dugaan diskriminasi dan dugaan adu domba wartawan / Foto: MediaAksara

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jalan Karangtengah, Senin (24/8/2026).

Aksi tersebut menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari tuntutan keterbukaan informasi publik terkait proyek strategis yang mendapat pendampingan Kejaksaan, dugaan perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis, hingga dugaan adanya upaya mengadu domba antarorganisasi profesi wartawan.

Perwakilan massa, M. Afnan, dalam orasinya menduga sikap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi telah memunculkan indikasi praktik yang berpotensi memecah hubungan antarwartawan.

“Kami menduga ada indikasi praktik mengadu domba wartawan yang berada di beberapa organisasi profesi. Ini yang menjadi salah satu perhatian kami dalam aksi hari ini,” ujar Afnan.


Baca Juga :

Kritik Desil DTSEN Disorot Zainul, Warga Miskin Terancam Kehilangan Bantuan hingga KIP Pendidikan

Selain persoalan tersebut, FWSS mendesak Kejari Kabupaten Sukabumi membuka informasi dasar mengenai proyek pemerintah yang memperoleh pendampingan atau pengawalan. Informasi yang dipersoalkan antara lain jenis proyek, lokasi, nilai anggaran, serta pihak yang melakukan pendampingan.

FWSS menegaskan tidak mempersoalkan fungsi pendampingan Kejaksaan terhadap proyek pemerintah. Namun, menurut mereka, proyek yang menggunakan APBN maupun APBD tetap memiliki aspek pertanggungjawaban kepada publik sepanjang informasi itu bukan kategori yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak anti terhadap pendampingan proyek oleh Kejaksaan. Kami justru mendukung sepanjang dilakukan secara profesional dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui proyek apa yang dikawal, di mana lokasinya, berapa nilainya dan siapa yang melakukan pengawalan,” tegasnya.

Massa juga meminta agar komunikasi antara Kejaksaan dan insan pers tidak dibatasi, khususnya ketika wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui proses konfirmasi.


Baca Juga :

Heboh Kasus Eks Jampidsus! Wartawan Siap Geruduk Kejaksaan Sukabumi, 10 Tuntutan Jurnalis Dibawa: Ada Apa?

Menurut FWSS, apabila terdapat informasi yang memang dikecualikan, lembaga terkait dapat menjelaskan dasar hukum pengecualiannya. Dengan demikian, proses jurnalistik tetap dapat berjalan tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam aksinya, FWSS menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni meminta keterbukaan informasi mengenai proyek strategis yang mendapat pendampingan Kejaksaan, menghentikan dugaan perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis, serta memastikan akuntabilitas terhadap proses pendampingan proyek pemerintah.

Massa juga menegaskan bahwa informasi yang diminta bukan dokumen teknis seperti seluruh RAB, melainkan informasi dasar yang menyangkut kepentingan publik.

Situasi aksi kemudian menghangat ketika massa turut mendesak Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi dicopot dari jabatannya.


Baca Juga :

Nekat Kabur Napi Asimilasi Lapas Warungkiara, Polisi Sukabumi Buru Patah Alias Acil

Puluhan Wartawan geruduk Kejari Kabupaten Sukabumi. Mereka menuntut keterbukaan data proyek strategis, menyoroti dugaan diskriminasi dan dugaan adu domba wartawan / Foto: MediaAksara
Puluhan Wartawan geruduk Kejari Kabupaten Sukabumi. Mereka menuntut keterbukaan data proyek strategis, menyoroti dugaan diskriminasi dan dugaan adu domba wartawan / Foto: MediaAksara

Terpantau, Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, akhirnya menemui massa dan menerima aspirasi yang disampaikan. Ia menyatakan persoalan akan dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai proses yang berlaku.

Ketika massa meminta kepastian waktu penyelesaian tuntutan, Tumpal menyatakan belum dapat memberikan tenggat secara pasti karena proses evaluasi dan tindak lanjut masih berjalan.

Setelah mendapat penjelasan dari pihak Kejari, massa membubarkan diri secara tertib. Selama aksi berlangsung, pengamanan di sekitar Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polres Sukabumi.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan adanya upaya mengadu domba antarwartawan serta tuntutan pencopotan Kasi Intel masih menjadi bagian dari aspirasi massa dan belum merupakan kesimpulan hukum. Usai aksi pihak Kejari Kabupaten Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi sebagaimana pernyataannya akan melakukan evaluasi dan tindak lanjut atas persoalan yang disampaikan FWSS.

 

Reporter : @Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kamar Kontrakan Digerebek! Satnarkoba Temukan 5,12 Gram Sabu dan 1.500 Tramadol Siap Edar di Sukabumi

Peristiwa

Mobil Parkir Akan ke Masjid di Jalan Selabintana! Jangan Lupa Aktifkan Rem Tangan, Ini Risikonya

Peristiwa

Hilang Terseret Ombak di Pantai Karangnaya, Jasad Wisatawan Ditemukan Mengapung di Citepus Palabuhanratu

Peristiwa

Sabu 42,8 Gram Siap Edar Disita, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Pengedar Narkoba di Sukabumi

Peristiwa

Nekat Kabur Napi Asimilasi Lapas Warungkiara, Polisi Sukabumi Buru Patah Alias Acil

Peristiwa

Lahan Alang-Alang di Padaraang Terbakar, Damkar Cikembar Padamkan Api Jauh Dari Pemukiman Warga Gunungguruh

Peristiwa

Tiga Terduga Pelaku Penyerangan Usai Konser HUT RI Ditangkap Polisi, Satu Orang Ubah Warna Rambut

Peristiwa

Dua Rumah di Warungkiara Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Tungku