Warga sedang memilih hewan kurban yang sehat disesuaikan syariat di lapak penjual hewan kurban di Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025, Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi mengintensifkan pengawasan lalu lintas hewan ternak dan menyosialisasikan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam dan prinsip kesejahteraan hewan.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Kurnadi, dalam keterangannya kepada MediaAksara, menyampaikan langkah antisipatif menghindari potensi penyebaran penyakit hewan menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Anthrak.
“Upaya ini untuk mengamankan pelaksanaan Idul Adha serta mencegah kerugian ekonomi bagi peternak dan risiko zoonosis bagi masyarakat,” ujar Asep, pada Selasa (3/6/2025).
Baca: https://mediaaksara.id/spk-bodong-dugaan-aksi-nekat-oknum-pegawai-pemkot-sukabumi/
Sebagai bentuk sinergi, Dinas Peternakan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) pada Senin (2/6). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat dan aman dari sisi kesehatan hewan.

Adapun imbauan teknis dari Dinas Peternakan antara lain:
1. Melalui lintaskan ternak yang telah divaksin PMK.
2. Masuk dan diperiksa di Pos Lalu Lintas Ternak (check-point) Banjar atau Losari sebelum masuk wilayah Jawa Barat.
3. Gunakan aplikasi iSIKHNAS untuk lalu lintas ternak.
4. Pisahkan ternak baru dengan lama selama 14 hari dan amati gejala klinis seperti sariawan, liur berlebih, atau kaki melepuh.
5. Laporkan secara aktif ke petugas kesehatan hewan bila ditemukan gejala sakit.
Selain itu, Kadis Peternakan beberkan data stok hewan kurban di Kabupaten Sukabumi per awal Juni 2025 adalah: Sapi: 1.600 ekor, Kerbau: 100 ekor, Domba: 6.000 ekor dan Kambing: 600 ekor.
Pantauan lapangan tim Dinas Peternakan memastikan hewan kurban di wilayah Sukabumi dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular, terutama PMK.
Pesan penting Dinas Peternakan bagi masyarakat, diantaranya: Pilih hewan yang sehat dan sesuai syariat, Jika mendatangkan ternak dari luar Sukabumi, wajib sertifikat kesehatan hewan, Gunakan bahan pengemasan daging yang aman bagi kesehatan.
Soal pelaksanaan kurban di instansi, Asep menyebutkan Dinas Peternakan tidak melaksanakan kurban secara institusi, namun staf melakukannya secara mandiri di kediaman masing-masing. Lalu, Dinas juga membuka layanan pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) milik dinas yang siap beroperasi dari hari H hingga hari tasyrik.
Reporter : Yadi
Redaktur : Rapik Utama