Home / Kabar Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Rakor DPTR Sukabumi Bahas Pembaruan HGU PT Citimu, Ketua BPD: Kondusif & Soroti Kepastian Hukum dan Aspirasi Petani Bantargadung

Ketua BPD Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Ahmad Sugandi (kanan) di wawancara awak media/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait tindak lanjut pembahasan permohonan rekomendasi Bupati atas pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Bojongsoka dan Perkebunan Gunung Wayang milik PT Citimu.

Kegiatan Rakor dilaksanakan pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Ruang Rapat DPTR Kabupaten Sukabumi. Turut hadir Kepala DPTR, Camat Bantargadung, serta empat kepala desa beserta ketua BPD masing-masing, yaitu Desa Bojonggaling, Bantargadung, Buanajaya, dan Limusnunggal.

Dikonfirmasi MediaAksara, Ahmad Sugandi selaku Ketua BPD Limusnunggal, menyampaikan masyarakat berharap adanya kepastian hukum yang jelas terkait pengelolaan lahan perkebunan. “Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada intimidasi. Kondisi masyarakat pun kondusif. Namun masyarakat menginginkan ketenangan melalui pengakuan resmi secara hukum tertulis,” ungkapnya.

Baca: https://mediaaksara.id/pungli-gsi-jadi-sorotan-satgas-saber-pungli-sukabumi-resmi-dibekukan-perpres-49-2025/

Sugandi menambahkan, sejauh ini DPTR cukup responsif terhadap aspirasi masyarakat. “Terkait Citimu, respon dari DPTR cukup baik. Mereka mendukung dan membantu masyarakat. Intinya, masyarakat berharap ada ketenangan dengan adanya pengakuan resmi secara hukum yang tertulis,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan kondisi di wilayahnya. “Di Desa Limusnunggal, terdapat lahan seluas sekitar 500 hektare milik PT Citimu. Dari jumlah tersebut, yang tercatat terdata kurang lebih ada 300 penggarap. Itu data perkiraan, meskipun kondisi di lapangan bisa berbeda,” paparnya.

Baca: https://mediaaksara.id/fraksi-pkb-soroti-apbd-2026-sukabumi-dari-tkd-pad-hingga-hilirisasi-agroindustri-wisata-dan-raperda-patanjala/

Sugandi juga menegaskan, masyarakat mayoritas berprofesi sebagai petani dan membutuhkan kepastian agar daya tahan ekonomi mereka tetap terjaga.

“Kami berharap pemerintah proaktif mendukung masyarakat, termasuk membuka peluang untuk menggarap tanah eks Citimu, demi meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Hingga berita diterbitkan, sementara belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Citimu,dan Kecamatan Bantargadung.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Edufair SMAS Mardi Yuana Sukabumi, Bobby Maulana Dorong Siswa Berani Bermimpi Besar

Kabar Daerah

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎

Kabar Daerah

Polri dan Media Perkuat Sinergi di Tengah Apel Kebangsaan PUI di Sukabumi

Kabar Daerah

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak

Kabar Daerah

Dana Desa Tahap II 2026 Digulirkan, Jalan Kampung Purbasari Sukabumi Dibangun