Kantor pelayanan Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Kepala Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Henhen Suhendar, angkat bicara terkait tindak lanjut audiensi soal dugaan pungutan liar (pungli) di kaw@san PT GSI Cikembar. Ia menegaskan pemerintah desa berharap ada keberpihakan perusahaan kepada warga sekitar.
Menurut Henhen, kebijakan rekrutmen tenaga kerja di GSI masih belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat lokal.
“Harapan pemerintah desa sesuai dengan yang disampaikan waktu pertemuan di kecamatan, minimal 10 persen tenaga kerja non-skill dari warga sekitar bisa diterima. Selama ini, terutama di blok B, persyaratan masih harus punya keahlian. Sement@ra di blok A, Alhamdulillah sudah berjalan walau belum maksimal,” kata Henhen ke MediaAksara, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, Pemdes berharap ke depan baik blok A maupun blok B bisa membuka peluang lebih luas bagi w@rga non-skill. “Itu harapan kami, agar warga sekitar bisa ikut merasakan manfaat kehadiran perusahaan,” imbuhnya.
Terkait pembentukan posko pengaduan Pungli GSI di tingkat kecamatan, Henhen menyatakan dukungan penuh. Namun, ia menek@nkan perlunya komitmen jelas dari manajemen perusahaan.
“Kalau untuk posko pengaduan, saya sangat mendukung. Tapi harus diawali dengan komitmen bersama pihak manajemen GSI. Jangan sampai posko hanya jadi tempat mengadu tanpa solusi. Harus ada keseriusan, agar setiap laporan warga bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Reporter: Nald
Redaktur: Rapik Utama







