Home / Kabar Daerah

Selasa, 30 September 2025 - 13:12 WIB

Polemik Pembukaan Tembok di Babakan Sukabumi: Warga Tolak, DPUTR Tegaskan Proses Sesuai Aturan

Berkas ajuan teknis pemohon ke DPUTR Kota Sukabumi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Polemik pembukaan tembok di wilayah Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Warga menegaskan surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi yang dikeluarkan untuk pemohon ‘PPA’ bukan merupakan izin resmi, melainkan sekadar rekomendasi teknis yang masih membutuhkan pemenuhan sejumlah syarat, termasuk kesepakatan sosial dengan masyarakat sekitar.

Hingga kini, melalui pengacara Warga Perum Cibeureum Permai (PCP) 2, Susilawati menyebutkan sebagian warga mengaku belum pernah diajak komunikasi langsung oleh pemohon. Bahkan, ketika utusan pihak pemohon datang menawarkan kemungkinan negosiasi dan kompensasi, warga dengan tegas menolak.

“Warga sudah satu suara melalui petisi penolakan. Bagi kami, tembok yang sudah ditutup harus tetap ditutup. Tidak ada kompromi, apalagi kompensasi,” tegas Susilawati yang juga warga PCP 2 pada Senin (29/9/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/sppg-wajib-miliki-sertifikat-laik-higiene-sanitasi-slhs-dinkes-sukabumi-gelar-pelatihan-penjamah-makanan/

Masyarakat mendesak Pemkot Sukabumi segera mencabut rekomendasi teknis tersebut dan mendampingi warga bersama Satpol PP untuk menutup kembali tembok yang sempat dibuka. Namun, hingga kini tuntutan itu belum mendapat respon konkret dari pemerintah daerah.

Meski somasi resmi ke pemohon maupun pihak terkait belum dilayangkan, warga menegaskan langkah hukum tetap terbuka, termasuk wacana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, surat rekomendasi yang dikeluarkan berasal dari lembaga pemerintah sehingga bisa diuji secara hukum.

Lokasi pembukaan tembok di Kelurahan Babakan, Kota Sukabumi / Foto: Istimewa
Lokasi pembukaan tembok di Kelurahan Babakan, Kota Sukabumi / Foto: Istimewa

“Kami sudah mengadukan persoalan ini ke DPUTR, Sekda, bahkan Wali Kota. Namun sampai sekarang belum ada solusi. Kami masih berharap Wali Kota, sebagai pemimpin dan bapak masyarakat Sukabumi, mau mendengar keluhan warganya,” tambah Susi.

Baca: https://mediaaksara.id/pengedar-ganja-di-sukabumi-tertangkap-basah-polisi-bongkar-cara-edarnya/

Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, dikonfirmasi awak media menegaskan pihaknya sebagaimana tupoksi tetap objektif dalam menangani setiap permohonan masyarakat. Menurutnya, apabila pemohon telah melengkapi seluruh syarat administrasi maupun teknis, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menolak rekomendasi.

“Secara formal prosedurnya sudah ditempuh. Maka ketika pemerintah daerah tidak merekomendasikan, sepertinya tidak bijaksana. Kami hanya menjalankan peran sebagaimana mestinya, seobjektif mungkin,” ujarnya, Senin (29/9/2025), di Kantor DPUTR Kota Sukabumi.

Sony juga menyebut rekomendasi tersebut telah didukung oleh surat resmi dari Lurah Babakan dan Camat Cibeureum sebagai dasar administrasi. Ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan tanpa ada perlakuan diskriminatif.

 

Sumber: ABSW

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Lutung Jawa Bertahan di Desa Penyangga TNGHS, Indikator Kesehatan Hutan Jawa Barat

Kabar Daerah

Sekolah Rusak, Smartboard di Rumah: Ulah Baru Kepsek! Klarifikasi ‘Beres’ SDN Kaum Bikin Penasaran

Kabar Daerah

Kumis Ucing, Warisan Obat Tradisional dari Pekarangan Desa Penyangga Halimun

Kabar Daerah

Konferensi PWI Sukabumi 2026 Makin Dekat, Jabar Turun Tangan Kawal Suksesi Kepemimpinan

Kabar Daerah

Tak Sekadar Masak! Dinkes Sukabumi Latih Penjamah Makanan SPPG Demi Standar Nasional

Kabar Daerah

Sekolah Rusak, Harapan 57 Pelajar: Begini Potret SDN Kaum Hegarmanah Sukabumi

Kabar Daerah

UMKM Lokal Naik Kelas: S&F Shoes Sukabumi Tawarkan Sandal Berkualitas Harga Bersaing

Kabar Daerah

HHBK Dongkrak Ekonomi Desa: Madu Trigona hingga Kopi Cipeuteuy Mulai Dilirik Pasar