Bupati Sukabumi bersama Kepala UPTD P3DW apresiasi kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mempermudah perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik lama saat meninjau layanan Samsat Cibadak / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Wakil Bupati Andreas meninjau langsung pelayanan di Samsat Cibadak, Jumat (17/04/2026), memastikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan berjalan optimal sesuai kebijakan Gubernur Jawa Barat.
Selama kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak Rendy Supriyatna dan Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. Ia menilai pelayanan di Samsat Cibadak berjalan baik, transparan, dan semakin memudahkan masyarakat.
Salah satu terobosan yang mendapat perhatian adalah kebijakan perpanjangan STNK tanpa harus melampirkan KTP pemilik lama. Menurut Bupati, kebijakan ini sangat membantu warga yang sebelumnya terkendala administrasi.
“Alhamdulillah, pelayanannya luar biasa. Kebijakan ini benar-benar mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan Gubernur Jawa Barat tersebut mampu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan.
Sementara itu, Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, menyebut Sukabumi menjadi salah satu daerah paling responsif dalam menjalankan kebijakan KDM. Pelayanan yang transparan juga berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik.
“Pojok pengaduan kini sepi, karena masyarakat sudah terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Rendy menambahkan, peningkatan kualitas layanan turut berimbas pada kenaikan pendapatan pajak kendaraan tahunan. Hal ini berpotensi meningkatkan dana pembangunan daerah melalui bagi hasil.
Usai peninjauan, Bupati juga berdialog langsung dengan masyarakat dan melanjutkan kegiatan dengan rapat koordinasi bersama jajaran UPTD P3DW.
Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







