Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena diwawancara awak media di kantor Disdik, Jumat (17/4/2026) / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kondisi bangunan rusak berat di SDN Kaum, Desa Hegarmanah, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius Dinas Pendidikan (Disdik). Sekolah tersebut dinyatakan tidak layak pakai dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan larangan penggunaan ruang kelas dilakukan berdasarkan laporan pihak sekolah yang menyatakan bangunan sudah tidak aman.
“Ketika mengkhawatirkan dan berisiko terhadap keselamatan anak-anak, lebih baik tidak digunakan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Disdik bahkan membuka opsi perobohan bangunan jika dinilai membahayakan lingkungan sekitar, guna mencegah risiko kecelakaan.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Disdik telah menurunkan tim survei yang dipimpin Kabid SD. Hasil peninjauan akan menjadi dasar pengambilan kebijakan lanjutan, termasuk perbaikan atau relokasi kegiatan belajar.
Selain itu, Disdik juga menyoroti penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pasalnya, anggaran BOS mencakup biaya pemeliharaan fasilitas sekolah.
“Tim akan melihat apakah perawatan dilakukan atau tidak. Kalau tidak, berarti ada fungsi yang tidak berjalan,” tegas Deden.
Disdik memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan siswa, sembari menunggu hasil evaluasi lapangan.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







