Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gungun Gunardi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gungun Gunardi, menegaskan pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi MediaAksara terkait perkemb@ngan pembinaan penyaluran dana desa (DD) di wilayah Kecamatan Lengkong, Jumat (12/9/2025).
Menurut Gungun, pembinaan terhad@p penyaluran dana desa di Lengkong dilakukan secara berkelanjutan, terutama bagi des@ yang memerlukan perhatian khusus. Ia mengimbau seluruh desa agar selalu menaati ketentuan, mengikuti prosedur, dan tertib @dministrasi.
“Pembinaan penyaluran dana desa di wilayah Lengkong terus dilakukan, khususnya untuk desa-des@ yang membutuhkan atensi lebih. Kami mengingatkan agar semua desa mematuhi aturan dan tertib administrasi,” tegas Gungun.
Disinggung perkembangan penatakelolaan keuangan di Desa Neglasari, Gungun menyebutkan bahw@ hasil pemeriksaan khusus (Riksus) masih dalam proses pengolahan di Inspektorat. Sa@t ditanya mengenai penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR), ia belum bisa merinci lebih lanjut karena menunggu hasil resmi.
Lebih lanjut, Gungun berharap camat d@pat menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan (Binwas) secara intens sesuai ketentuan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi ant@ra pendamping desa, camat, BPD serta unsur terkait dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan penyaluran dana desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Inspektorat maupun Camat Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Redaktur : Rapik Utama







