Home / Kabar Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 12:39 WIB

Benarkah Ijazah Siswa MAN 1 Kota Sukabumi Ditahan? Simak Bantahannya

Guru MAN 1 Kota Sukabumi De Andry Rizkiansyah, memberikan klarifikasi soal ijazah alumni yang masih tersimpan / Foto: MediaAksara 

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Polemik mengenai ijazah sejumlah siswa yang masih tersimpan di MAN 1 Kota Sukabumi menjadi perhatian publik. Isu kemudian dikaitkan dengan persoalan keuangan maupun kewajiban kepada komite madrasah.

‎Menanggapi hal itu, pihak MAN 1 Kota Sukabumi memberikan klarifikasi. Madrasah menegaskan tidak ada praktik penahanan ijazah siswa karena persoalan tunggakan maupun komite.

‎Guru MAN 1 Kota Sukabumi, De Andry Rizkiansyah, mengatakan ijazah merupakan hak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan. Karena itu, pemberian ijazah tidak dikaitkan dengan kewajiban keuangan.

‎”Tidak ada bahwa ijazah dengan komite itu berbeda, sepertinya terpisah. Ijazah itu memang hak siswa yang harus diberikan setelah siswa selesai menyelesaikan studi di MAN 1 Kota Sukabumi,” ujar De Andry saat dikonfirmasi di MAN 1 Kota Sukabumi, Selasa (1/9/2026).

‎Menurut De Andry, pihak madrasah juga telah memberikan informasi dan mengimbau para orang tua maupun alumni agar segera mengambil ijazah setelah menyelesaikan pendidikan.


Baca Juga :

Pengukuhan MUI Kabupaten Sukabumi 2026–2031: Menguatkan Sinergi Ulama dan Umara untuk Sukabumi Mubarakah

‎Imbauan dilakukan untuk menghindari dokumen penting menumpuk terlalu lama di madrasah sehingga berisiko rusak atau hilang.

‎”Kami sudah mengklarifikasi kepada orang tua, memberikan informasi, mengajak serta mengimbau seluruh orang tua dan masyarakat bahwa setelah menyelesaikan studi, ijazah harus segera diberikan dan segera diambil. Kami khawatir jika terlalu lama tersimpan akan tertumpuk atau bahkan hilang,” katanya.‎

‎De Andry menjelaskan, masih adanya sejumlah ijazah alumni di MAN 1 Kota Sukabumi bukan berarti dokumen ditahan oleh pihak madrasah.

‎Menurutnya, terdapat berbagai alasan alumni belum mengambil ijazah. Sebagian sudah bekerja, menikah, lupa, atau belum memiliki kesempatan untuk datang ke madrasah.

‎”Adapun ijazah-ijazah yang masih ada di sekolah itu lebih kepada faktor anak yang sudah bekerja dan belum bisa menyempatkan datang ke madrasah. Namun, kami pastikan ijazah tetap diberikan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.


Baca Juga : ‎

Presiden Prabowo Tutup Muktamar ke-35 NU, Ulang Momen Bersejarah Presiden Soekarno

‎Pihak madrasah, lanjutnya, juga berkoordinasi dengan para wali kelas untuk menghubungi alumni yang ijazahnya masih tersimpan.

‎”Memang ada beberapa siswa dari tahun-tahun sebelumnya yang ijazahnya masih ada. Itu karena berbagai faktor, seperti mereka sudah bekerja, sudah menikah, kemudian lupa atau belum sempat datang. Jadi, banyak faktornya,” jelasnya.

‎Terkait isu yang menghubungkan ijazah dengan persoalan komite, De Andry kembali menegaskan kewajiban itu tidak menjadi dasar bagi madrasah untuk menahan ijazah.

‎”Kami sekali lagi menyampaikan bahwa tidak ada penahanan ijazah. Kami berkomitmen sejak sekolah berdiri sampai sekarang tidak ada ijazah yang ditahan,” tegasnya.

‎Pihak MAN 1 Kota Sukabumi juga mengakui terdapat kendala dalam melacak sejumlah alumni yang hingga kini belum mengambil ijazah, khususnya mereka yang sudah tidak diketahui keberadaannya.


Baca Juga : ‎

PWI Sukabumi Mengutuk Keras! Tindak Tegas Dugaan Pemerasan Oknum Mengaku Wartawan di Sekolah

‎Karena itu, madrasah meminta bantuan masyarakat, tetangga, maupun keluarga alumni apabila mengetahui adanya ijazah yang masih tersimpan di MAN 1 Kota Sukabumi.

‎”Kalau ada tetangga atau kerabat yang ijazahnya masih berada di sini, kami meminta bantuan untuk menyampaikan kepada yang bersangkutan agar segera mengambilnya. Tidak ada hubungan dengan masalah tunggakan ataupun komite,” kata De Andry.

‎Menurut pihak madrasah, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan setiap siswa mendapatkan hak atas dokumen akademiknya. Ijazah dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk melanjutkan pendidikan, bekerja, maupun kebutuhan administrasi.

‎Dengan klarifikasi tersebut, MAN 1 Kota Sukabumi menegaskan bahwa ijazah alumni yang masih tersimpan di madrasah, menurut keterangan pihak sekolah, bukan akibat penahanan karena persoalan keuangan atau tunggakan komite.

‎Madrasah menyebut keberadaan dokumen tersebut lebih disebabkan oleh alumni yang belum mengambilnya karena berbagai faktor.

‎Reporter: Ronald Alexsander

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Bukan Sekadar Moderator, Aam Abdul Salam Bongkar “Jurang Komunikasi” Pemerintah dan Pelaku Usaha

Kabar Daerah

CKG Menjangkau Desa, Puskesmas Jampangkulon Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Warga

Kabar Daerah

Atap Rapuh Menanti Ambruk, Janda di Cibunarjaya Ciambar Bertahan di Tengah Janji Bantuan Rutilahu Sukabumi ‎

Kabar Daerah

BPN Sukabumi Buka Suara soal Investasi dan PTSL, Janji Monev Persoalan di Lapangan ‎

Kabar Daerah

Kejaksaan Buka Suara soal Investasi Sukabumi: Jangan Sampai Investor Dipersulit karena Minim Informasi

Kabar Daerah

Sekolah Jadi Arena Intimidasi! Bupati Sukabumi Turun Tangan, Dugaan Teror Oknum Wartawan Berujung Proses Hukum ‎

Kabar Daerah

PLN Tegaskan Listrik Andal Jadi Kunci Investasi, Dorong Sinergi Energi di Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Sinergi Pers, Penegak Hukum dan Masyarakat Jadi Kunci Iklim Investasi Sukabumi