Home / Kabar Daerah

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:48 WIB

Bawahan Menghilang Usai Diduga Langgar Disiplin, Kabag Protokol Kompim Sukabumi: Saya Sudah Lapor, Sisanya Bukan Wewenang Saya

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sukabumi, Suhendar Syarief / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Seorang oknum pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi diduga melakukan pelanggaran disiplin berat, salah satunya menggunakan tanda tangan atasan tanpa izin. Namun, sejak kasus mencuat, yang bersangkutan tidak pernah hadir, bahkan absen saat dipanggil Inspektorat untuk klarifikasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sukabumi, Suhendar Syarief, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/6/2025). Ia menegaskan, langkah-langkah awal sudah ditempuh sesuai prosedur.

Baca: https://mediaaksara.id/gerebek-kantor-dlh-sukabumi-kejari-sita-50-dokumen-dan-laptop-terkait-dugaan-korupsi-rp-15-miliar/

“Permasalahannya, sejak kejadian sampai sekarang yang bersangkutan tidak pernah hadir. Dipanggil Inspektorat pun tidak datang. Padahal kehadiran sangat penting untuk proses klarifikasi dan cross-check informasi,” ujar Suhendar.

Baca: https://mediaaksara.id/dedi-mulyadi-gebrak-rakor-anti-korupsi-tak-boleh-lagi-ada-apbd-pesanan/

Menurutnya, kasus bermula dari dugaan tindakan yang merugikan pribadi dan institusi, salah satunya pemakaian tanda tangan tanpa persetujuan. Atas tindakan itu, Suhendar menyatakan telah memberikan teguran baik lisan maupun tertulis.

“Pertama, terkait permasalahan ini saya sudah melaporkannya kepada Inspektorat. Mengenai sanksi, sebagai atasan langsung saya sudah memberikan teguran,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/birokrasi-dibajak-100-hari-kepemimpinan-dinilai-gagal-gmni-ultimatum-wali-kota-sukabumi/

Ia menyatakan, pelaporan ke Inspektorat bertujuan agar lembaga tersebut bisa mengkaji secara objektif dan menyeluruh. Namun, proses penindakan selanjutnya berada di luar kewenangannya.

Baca: https://mediaaksara.id/pemkot-sukabumi-tanggapi-laporan-hmi-hak-masyarakat-fokus-selesaikan-perwal-koperasi-merah-putih/

“Saya yakin akan ada tindak lanjut. Tapi tentu itu bukan kapasitas saya. Intinya, saya sudah menjalankan kewajiban sebagai pimpinan langsung,” pungkas Suhendar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum ASN dan Inspektorat Kota Sukabumi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

FKDT Kabupaten Sukabumi Matangkan PORSADIN VIII, Seluruh Lintas Sektor Siap Sukseskan Ajang Diniyah

Kabar Daerah

Ratusan Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Laksanakan KKN di 10 Desa dan 1 Kelurahan Jampangkulon

Kabar Daerah

Proyek Rp1,4 Miliar Revitalisasi SMP Islam Masagi Sukabumi 60 Persen, Panitia Pastikan Tak Ada Pungli

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar