Home / Kabar Daerah

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:48 WIB

Bawahan Menghilang Usai Diduga Langgar Disiplin, Kabag Protokol Kompim Sukabumi: Saya Sudah Lapor, Sisanya Bukan Wewenang Saya

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sukabumi, Suhendar Syarief / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Seorang oknum pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi diduga melakukan pelanggaran disiplin berat, salah satunya menggunakan tanda tangan atasan tanpa izin. Namun, sejak kasus mencuat, yang bersangkutan tidak pernah hadir, bahkan absen saat dipanggil Inspektorat untuk klarifikasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sukabumi, Suhendar Syarief, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/6/2025). Ia menegaskan, langkah-langkah awal sudah ditempuh sesuai prosedur.

Baca: https://mediaaksara.id/gerebek-kantor-dlh-sukabumi-kejari-sita-50-dokumen-dan-laptop-terkait-dugaan-korupsi-rp-15-miliar/

“Permasalahannya, sejak kejadian sampai sekarang yang bersangkutan tidak pernah hadir. Dipanggil Inspektorat pun tidak datang. Padahal kehadiran sangat penting untuk proses klarifikasi dan cross-check informasi,” ujar Suhendar.

Baca: https://mediaaksara.id/dedi-mulyadi-gebrak-rakor-anti-korupsi-tak-boleh-lagi-ada-apbd-pesanan/

Menurutnya, kasus bermula dari dugaan tindakan yang merugikan pribadi dan institusi, salah satunya pemakaian tanda tangan tanpa persetujuan. Atas tindakan itu, Suhendar menyatakan telah memberikan teguran baik lisan maupun tertulis.

“Pertama, terkait permasalahan ini saya sudah melaporkannya kepada Inspektorat. Mengenai sanksi, sebagai atasan langsung saya sudah memberikan teguran,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/birokrasi-dibajak-100-hari-kepemimpinan-dinilai-gagal-gmni-ultimatum-wali-kota-sukabumi/

Ia menyatakan, pelaporan ke Inspektorat bertujuan agar lembaga tersebut bisa mengkaji secara objektif dan menyeluruh. Namun, proses penindakan selanjutnya berada di luar kewenangannya.

Baca: https://mediaaksara.id/pemkot-sukabumi-tanggapi-laporan-hmi-hak-masyarakat-fokus-selesaikan-perwal-koperasi-merah-putih/

“Saya yakin akan ada tindak lanjut. Tapi tentu itu bukan kapasitas saya. Intinya, saya sudah menjalankan kewajiban sebagai pimpinan langsung,” pungkas Suhendar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum ASN dan Inspektorat Kota Sukabumi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Pengakuan Pelajar Ini Jadi Alarm bagi Dunia Pendidikan

Kabar Daerah

PWI Kabupaten Sukabumi Perkuat Soliditas Organisasi Lewat Silaturahmi Iduladha dan Semangat MASAGI

Kabar Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Ketua PWI Sukabumi Ajak Pers dan Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan untuk Indonesia Emas 2045

Kabar Daerah

HUT Ke-3 Elviana Net Meriah, Warga Padati Jampangtengah dan Nikmati Beragam Layanan Sosial

Kabar Daerah

Heboh Bola Api Melintas di Langit Sukabumi, Warga Cikembar Ramai-ramai Rekam Fenomena Misterius

Kabar Daerah

ASN Pemkab Sukabumi Ramaikan Road to ASN Run 2026, Dorong Budaya Hidup Sehat di Lingkungan Birokrasi

Kabar Daerah

Film “Pesta Babi” Diputar di Sukabumi, SPI Singgung Ancaman PSN dan Konflik Agraria yang Disebut Sudah Terjadi

Kabar Daerah

Waspada! Modus Lowongan Kerja Bodong Marak Saat Musim Kelulusan, Disnaker Sukabumi: Jangan Bayar untuk Dapat Kerja