Home / Kabar Daerah

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:48 WIB

Bawahan Menghilang Usai Diduga Langgar Disiplin, Kabag Protokol Kompim Sukabumi: Saya Sudah Lapor, Sisanya Bukan Wewenang Saya

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sukabumi, Suhendar Syarief / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Seorang oknum pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi diduga melakukan pelanggaran disiplin berat, salah satunya menggunakan tanda tangan atasan tanpa izin. Namun, sejak kasus mencuat, yang bersangkutan tidak pernah hadir, bahkan absen saat dipanggil Inspektorat untuk klarifikasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sukabumi, Suhendar Syarief, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/6/2025). Ia menegaskan, langkah-langkah awal sudah ditempuh sesuai prosedur.

Baca: https://mediaaksara.id/gerebek-kantor-dlh-sukabumi-kejari-sita-50-dokumen-dan-laptop-terkait-dugaan-korupsi-rp-15-miliar/

“Permasalahannya, sejak kejadian sampai sekarang yang bersangkutan tidak pernah hadir. Dipanggil Inspektorat pun tidak datang. Padahal kehadiran sangat penting untuk proses klarifikasi dan cross-check informasi,” ujar Suhendar.

Baca: https://mediaaksara.id/dedi-mulyadi-gebrak-rakor-anti-korupsi-tak-boleh-lagi-ada-apbd-pesanan/

Menurutnya, kasus bermula dari dugaan tindakan yang merugikan pribadi dan institusi, salah satunya pemakaian tanda tangan tanpa persetujuan. Atas tindakan itu, Suhendar menyatakan telah memberikan teguran baik lisan maupun tertulis.

“Pertama, terkait permasalahan ini saya sudah melaporkannya kepada Inspektorat. Mengenai sanksi, sebagai atasan langsung saya sudah memberikan teguran,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/birokrasi-dibajak-100-hari-kepemimpinan-dinilai-gagal-gmni-ultimatum-wali-kota-sukabumi/

Ia menyatakan, pelaporan ke Inspektorat bertujuan agar lembaga tersebut bisa mengkaji secara objektif dan menyeluruh. Namun, proses penindakan selanjutnya berada di luar kewenangannya.

Baca: https://mediaaksara.id/pemkot-sukabumi-tanggapi-laporan-hmi-hak-masyarakat-fokus-selesaikan-perwal-koperasi-merah-putih/

“Saya yakin akan ada tindak lanjut. Tapi tentu itu bukan kapasitas saya. Intinya, saya sudah menjalankan kewajiban sebagai pimpinan langsung,” pungkas Suhendar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum ASN dan Inspektorat Kota Sukabumi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kumis Ucing, Warisan Obat Tradisional dari Pekarangan Desa Penyangga Halimun

Kabar Daerah

Konferensi PWI Sukabumi 2026 Makin Dekat, Jabar Turun Tangan Kawal Suksesi Kepemimpinan

Kabar Daerah

Tak Sekadar Masak! Dinkes Sukabumi Latih Penjamah Makanan SPPG Demi Standar Nasional

Kabar Daerah

Sekolah Rusak, Harapan 57 Pelajar: Begini Potret SDN Kaum Hegarmanah Sukabumi

Kabar Daerah

UMKM Lokal Naik Kelas: S&F Shoes Sukabumi Tawarkan Sandal Berkualitas Harga Bersaing

Kabar Daerah

HHBK Dongkrak Ekonomi Desa: Madu Trigona hingga Kopi Cipeuteuy Mulai Dilirik Pasar

Kabar Daerah

Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu, Petani Sukabumi Justru Terima Setengahnya, Ada Apa di Balik Rantai Distribusi?

Kabar Daerah

Operasi Lebih Aman di RSUD Jampangkulon, Peran Dokter Anestesi Jadi Kunci Keselamatan Pasien