DPC SPI Kabupaten Sukabumi menggelar Malam Sinema Rakyat dengan pemutaran film dokumenter “Pesta Babi” di Aula Merah Putih, Kp. Cilongok, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi menggelar Malam Sinema Rakyat dengan agenda nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi” bertajuk “Kolonialisme di Zaman Kita”, Sabtu (30/5/2026) di Aula Merah Putih, Kampung Cilongok, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan dihadiri berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, masyarakat umum hingga petani. SPI memandang pemutaran film tersebut sebagai ruang pendidikan publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu agraria, lingkungan hidup, serta hak-hak masyarakat yang terdampak pembangunan.
Ketua DPC SPI Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud, mengatakan film “Pesta Babi” dipilih karena mengandung pesan kuat mengenai eksploitasi sumber daya alam yang dinilai sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat lokal.
“Melalui film ini kami ingin belajar dan memahami metafora yang disampaikan. Film ‘Pesta Babi’ merupakan bentuk kritik terhadap eksploitasi sumber daya alam oleh korporasi maupun elit yang berpotensi meminggirkan warga. Ini juga menjadi bentuk kepedulian sosial terhadap sesama anak bangsa yang hak-haknya tergusur secara tidak manusiawi,” ujar Rozak kepada MediaAksara.
Menurutnya, pelaksanaan nobar tidak memerlukan persiapan khusus karena isu-isu sosial dan agraria sudah menjadi bagian dari aktivitas pendampingan yang selama ini dilakukan SPI.
“Tidak ada persiapan khusus karena basis gerakan kami sudah terbiasa menghadapi berbagai persoalan sosial yang terjadi di masyarakat,” katanya.
Rozak juga memastikan hingga pelaksanaan kegiatan tidak terdapat pihak-pihak yang menghalangi maupun melarang agenda pemutaran film tersebut.
“Selama ini belum ada,”ucapnya singkat.
Lebih lanjut, Rozak menjelaskan kegiatan tersebut juga menjadi ruang refleksi bagi masyarakat untuk memahami berbagai persoalan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), ruang hidup masyarakat, hak rakyat, serta keberlangsungan tradisi lokal.
Menurutnya, masyarakat harus dilibatkan secara adil dalam setiap proses pengambilan kebijakan yang berdampak terhadap wilayah tempat tinggal mereka.

“Publik harus terbuka matanya terkait ancaman Proyek Strategis Nasional terhadap ruang hidup, hak ulayat, dan tradisi masyarakat. Kami berharap masyarakat dilibatkan secara adil dan aspirasinya didengar dalam setiap kebijakan dengan pendekatan yang humanis,” tegasnya.
Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id
Rozak bahkan menilai sejumlah persoalan yang terjadi di Papua memiliki kemiripan dengan konflik agraria yang saat ini sedang berlangsung di beberapa wilayah Sukabumi, meskipun dengan karakter dan bentuk yang berbeda.
“Masalah yang terjadi di Papua sudah dan sedang terjadi di Sukabumi, hanya saja dengan cara yang berbeda. Karena itu lokasi kegiatan ini kami pilih di wilayah yang sedang menghadapi konflik agraria dan saat ini sedang kami advokasi,” ungkapnya.
Kepada masyarakat adat maupun warga yang menempati lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), SPI mengimbau agar terus memperkuat solidaritas serta memahami hak-hak konstitusional mereka atas ruang hidup.
“Belajar dari film ini, masyarakat perlu meningkatkan solidaritas kolektif dan memperkuat pemahaman mengenai hak-hak legal serta konstitusional atas ruang hidup. Karena substansi persoalan dalam cerita ini bisa saja kita hadapi hari ini maupun di masa mendatang,” katanya.
SPI juga meminta masyarakat untuk mendokumentasikan dan melaporkan apabila menemukan tindakan intimidasi, kriminalisasi, ataupun kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayahnya kepada pihak berwenang.
Sementara kepada kalangan pengusaha maupun badan usaha yang menguasai lahan eks HGU dan HGB, Rozak berharap pesan dalam film tersebut dapat menjadi bahan refleksi dan evaluasi kebijakan.
“Film ini dapat menjadi bahan dialektika dan diskusi publik agar masyarakat semakin kritis. Kami juga berharap para pemegang HGU maupun HGB memiliki kesadaran terhadap penguasaan tanah yang masa haknya telah berakhir dan mengembalikannya kepada negara untuk ditata pemanfaatannya secara lebih adil bagi masyarakat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Rozak mengajak seluruh pihak menyikapi substansi film dokumenter tersebut secara damai dan tetap menghormati perbedaan pandangan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Publik diharapkan menyikapi dokumenter ini secara damai serta menghargai pandangan yang yang berbeda,” pungkasnya.
Reporter: Sr1
Redaktur: Rapik Utama







