Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Salami Bupati Sukabumi Asep Japar/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuka rapat koordinasi penguatan sinergi pemberantasan korupsi yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah dan DPRD se-Jawa Barat, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Rakor digelar di Gedung Pakuan, Jl. Otto Iskandar Dinata No. 1 Bandung, pada Rabu, 4 Juni 2025.
Diketahui kegiatan bertujuan menguatkan sinergi dan kolaborasi pemberantasan korupsi terintegrasi antara kepala daerah, DPRD, serta Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.
Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menjaga proses perencanaan dan penganggaran APBD tetap steril dari intervensi dan titipan kepentingan tertentu.
“Kita pastikan APBD bukan ruang transaksi kepentingan. Harus berpihak pada kemanfaatan publik. Tata kelola pemerintahan bersih itu harga mati!” tegas Dedi Mulyadi.
Selain itu, Dedi juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian, serta sinergi antarlembaga untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca: https://mediaaksara.id/spk-bodong-dugaan-aksi-nekat-oknum-pegawai-pemkot-sukabumi/
Di akhir kegiatan, seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Barat melakukan penandatanganan dokumen komitmen anti korupsi sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk menjalankan pemerintahan yang efektif, efisien, dan bebas dari praktik koruptif.
Dalam rakor tersebut, hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi.
Sumber: Diskominfo Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







