Home / Kabar Daerah

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:57 WIB

Birokrasi Dibajak! 100 Hari Kepemimpinan Dinilai Gagal, GMNI Ultimatum Wali Kota Sukabumi

Aksi Demo GMNI Sukabumi Soroti Lemahnya Pengawasan Internal Atas Dugaan Korupsi Rp9,1 miliar di RSUD R. Syamsudin, SH, / Foto: MediaAksa

MEDIAAKSARA.ID – Situasi darurat korupsi dan lemahnya tata kelola birokrasi tengah menghantui Kota Sukabumi. Dalam pernyataan resmi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menilai kepemimpinan Wali Kota Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana gagal menunjukkan kemajuan sistematis selama 100 hari pertama masa jabatan mereka.

Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, menggambarkan kondisi birokrasi saat ini sebagai bentuk “banalitas kekuasaan” yang menggerogoti fondasi pelayanan publik dan merusak prinsip meritokrasi.

” Kami melihat tanda-tanda otoritarianisme dalam birokrasi. Pemerintah lebih mementingkan loyalitas daripada kapabilitas,” tegas Aris kepada Mediaaksara dalam konferensi pers, Rabu, 4 Juni 2025.

Baca: https://mediaaksara.id/pemkot-sukabumi-tanggapi-laporan-hmi-hak-masyarakat-fokus-selesaikan-perwal-koperasi-merah-putih/

GMNI menyoroti sejumlah persoalan krusial yang dinilai mencerminkan buruknya pengelolaan pemerintahan daerah. Salah satu sorotan utama adalah dugaan korupsi senilai Rp9,1 miliar di RSUD R. Syamsudin, SH, yang dianggap sebagai bukti lemahnya sistem pengawasan internal rumah sakit milik daerah.

Selain itu, GMNI menilai rendahnya transparansi anggaran serta kualitas layanan publik turut menjadikan fasilitas kesehatan sebagai “ladang rente.”

Dalam aksi, GMNI juga mengecam  Pengangkatan eks narapidana dan dugaan praktik nepotisme dalam struktur birokrasi, Penunjukan sejumlah pejabat yang tidak sesuai Surat Keputusan, Pembentukan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan yang terdiri dari tenaga non-ASN, namun dibiayai APBD. Menurut GMNI, hal ini melanggar regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.

Baca: https://mediaaksara.id/gerebek-kantor-dlh-sukabumi-kejari-sita-50-dokumen-dan-laptop-terkait-dugaan-korupsi-rp-15-miliar/

“Ini bukan hanya persoalan teknis. Tapi adalah kegagalan politik birokrasi yang menyingkirkan kepentingan rakyat,” tambah Aris.

Tak hanya itu, GMNI memberikan ultimatum kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota segera tindak lanjuti seluruh tuntutan dalam waktu 7×24 jam. Jika tidak, GMNI mengancam akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan kekuatan massa yang lebih besar.

Menutup pernyataan, Aris Gunawan menyatakan dengan tegas “Sukabumi bukan milik elite politik ataupun loyalis kekuasaan. Kota ini milik rakyat. Kami tidak akan tinggal diam ketika birokrasi dibajak untuk kepentingan segelintir orang.” tukasnya.

 

Reporter : Ronald Alexsander

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Jalan Sukabumi Selatan Mulai Diaspal, Dongkrak Mobilitas Warga dan Distribusi Hasil Pertanian

Kabar Daerah

IPHI Jampangkulon Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Pembinaan Umat Melalui Syahriahan di Desa Tanjung

Kabar Daerah

Dugaan Penggunaan Syahadat Saat Kampanye Pilkada Dilaporkan ke Polisi, Nama Wali Kota Sukabumi Jadi Sorotan 

Kabar Daerah

Program MBG Tak Boleh Salah Sasaran, Camat Jampangkulon Perketat Sinkronisasi Data 

Kabar Daerah

Respons Pemdes Tanjung dan Warga Bersihkan Tumpukan Sampah, Contoh Kepedulian Lingkungan

Kabar Daerah

Hari Lingkungan Hidup 2026, Sukalarang Bergerak Serentak Bersihkan Lingkungan dan Tanam Pohon

Kabar Daerah

Pemkab Sukabumi Dorong 30 Desa Wisata Jadi Motor PAD, Siapkan Stimulan Rp50 Juta per Desa

Kabar Daerah

Dukung Kementerian LH, Pemkot dan Pemkab Sukabumi Bersatu Tutup TPS Liar serta Perkuat Pengelolaan Sampah