Penggeledahan DLH Kabupaten Sukabumi: Kejari Sita Dokumen dan Laptop Terkait Dugaan Korupsi Rp 1,5 Miliar / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait dugaan kasus korupsi anggaran perawatan dan perbaikan truk pikap sampah pada tahun anggaran 2024, dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (4/6/2025) oleh tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus, didampingi dua orang penyidik.
Dikonfirmasi MediaAksara, usai pemeriksaan, Agus mengatakan. “Giat ini merupakan rangkaian penggeledahan dalam rangka mencari alat bukti yang dibutuhkan ke depannya,” ujar Agus di halaman kantor DLH.
Agus mengungkapkan, timnya memeriksa seluruh ruangan di kantor DLH, termasuk ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan Kepala Bidang. Pemeriksaan juga menyasar dokumen-dokumen terkait pengelolaan sampah sejak tahun 2022.

“Kita periksa semua ruangan, termasuk ruang Kadis dan Kepala Bidang. Fokus kami mencari bukti-bukti terkait pengelolaan sampah dari tahun 2022,” tambah Agus.
Baca: https://mediaaksara.id/spk-bodong-dugaan-aksi-nekat-oknum-pegawai-pemkot-sukabumi/
Terkait isu intervensi terhadap penyelidikan, Agus menegaskan hingga kini pihaknya tidak pernah menerima tekanan atau intervensi dari pihak manapun.
“Isu soal intervensi itu tidak benar. Sampai saat ini kami tidak pernah menerima intervensi,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai penetapan tersangka, Agus menyebut hal itu akan diumumkan setelah proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sekitar 50 dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Reporter : M. Afnan / Juliansyah
Redaktur : Rapik Utama







