Home / Kabar Daerah

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:21 WIB

Pemkot Sukabumi Tanggapi Laporan HMI: Hak Masyarakat & Fokus Selesaikan Perwal Koperasi Merah Putih

Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Menanggapi laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah menyampaikan hal tersebut merupakan hak masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

“Kami memandang itu sebagai bentuk partisipasi demokratis dari masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Saat ini, kami memilih untuk menunggu respon resmi dari Kemendagri. Kami hanya memantau dan akan bertindak sesuai arahan selanjutnya,” ujar Yudi saat ditemui di Pemkot Sukabumi, Rabu, 4 Juni 2025.

Yudi juga menegaskan Wali Kota Sukabumi memiliki komitmen kuat mendukung program strategis nasional. Salah satu buktinya adalah keberhasilan Kota Sukabumi membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah administrasi kota.

Baca: https://mediaaksara.id/kejari-geledah-dlh-sukabumi-bongkar-dugaan-korupsi-rp15-miliar-perawatan-mobil-sampah-ruang-kadis-dlh-terkunci/

“Sebanyak 33 kelurahan di Kota Sukabumi telah membentuk Koperasi Merah Putih yang seluruhnya sudah mengantongi SK badan hukum. Ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkot terhadap kebijakan nasional,” ujarnya.

Sejalan arahan Kemendagri, pemerintah daerah diminta menyusun regulasi teknis berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Peraturan Gubernur (Pergub) terkait operasional koperasi. Saat ini, Bagian Hukum dan Dinas Koperindag Kota Sukabumi tengah menyusun Perwal tersebut.

Baca: https://mediaaksara.id/spk-bodong-dugaan-aksi-nekat-oknum-pegawai-pemkot-sukabumi/

“Dulu Koperindag menjadi leading sektor dalam pembentukan koperasi. Sekarang kami sedang menyusun regulasinya agar operasional koperasi bisa berjalan lebih tertib dan jelas,” jelas Yudi.

Lebih lanjut, Yudi menyatakan Pemkot Sukabumi selalu terbuka terhadap masukan publik. Transparansi, katanya, menjadi prinsip utama dalam pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini.

Baca: https://mediaaksara.id/kontroversi-100-hari-kerja-wali-kota-sukabumi-hmi-lapor-ke-kemendagri-desak-tiga-tuntutan/

“Silakan masyarakat, mahasiswa, dan media memantau langsung kinerja pemerintah melalui kanal resmi dan media sosial. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan evaluasi,” tegasnya.

Terkait evaluasi 100 hari kerja kepala daerah, Yudi enggan memberikan penilaian sepihak. Namun ia memastikan seluruh jajaran Pemkot terus bekerja menjalankan program prioritas, khususnya dalam hal regulasi hukum.

“Kami telah menyelesaikan beberapa Perda penting, termasuk perubahan bentuk badan hukum BPR Pasar. Saat ini kami fokus menyusun Perwal Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari dukungan terhadap proyek strategis nasional,” pungkasnya.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎

Kabar Daerah

Penyu Belimbing Langka Ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Sukabumi, Penyebab Belum Diketahui ‎

Kabar Daerah

Fraksi Rakyat Sebut PTPN Biang Kerok, DPRD Diminta Istiqomah Kawal Relokasi Lahan Petani Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Jampangkulon Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional 2026 ‎