Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Menanggapi laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah menyampaikan hal tersebut merupakan hak masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
“Kami memandang itu sebagai bentuk partisipasi demokratis dari masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Saat ini, kami memilih untuk menunggu respon resmi dari Kemendagri. Kami hanya memantau dan akan bertindak sesuai arahan selanjutnya,” ujar Yudi saat ditemui di Pemkot Sukabumi, Rabu, 4 Juni 2025.
Yudi juga menegaskan Wali Kota Sukabumi memiliki komitmen kuat mendukung program strategis nasional. Salah satu buktinya adalah keberhasilan Kota Sukabumi membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah administrasi kota.
“Sebanyak 33 kelurahan di Kota Sukabumi telah membentuk Koperasi Merah Putih yang seluruhnya sudah mengantongi SK badan hukum. Ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkot terhadap kebijakan nasional,” ujarnya.
Sejalan arahan Kemendagri, pemerintah daerah diminta menyusun regulasi teknis berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Peraturan Gubernur (Pergub) terkait operasional koperasi. Saat ini, Bagian Hukum dan Dinas Koperindag Kota Sukabumi tengah menyusun Perwal tersebut.
Baca: https://mediaaksara.id/spk-bodong-dugaan-aksi-nekat-oknum-pegawai-pemkot-sukabumi/
“Dulu Koperindag menjadi leading sektor dalam pembentukan koperasi. Sekarang kami sedang menyusun regulasinya agar operasional koperasi bisa berjalan lebih tertib dan jelas,” jelas Yudi.
Lebih lanjut, Yudi menyatakan Pemkot Sukabumi selalu terbuka terhadap masukan publik. Transparansi, katanya, menjadi prinsip utama dalam pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini.
“Silakan masyarakat, mahasiswa, dan media memantau langsung kinerja pemerintah melalui kanal resmi dan media sosial. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan evaluasi,” tegasnya.
Terkait evaluasi 100 hari kerja kepala daerah, Yudi enggan memberikan penilaian sepihak. Namun ia memastikan seluruh jajaran Pemkot terus bekerja menjalankan program prioritas, khususnya dalam hal regulasi hukum.
“Kami telah menyelesaikan beberapa Perda penting, termasuk perubahan bentuk badan hukum BPR Pasar. Saat ini kami fokus menyusun Perwal Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari dukungan terhadap proyek strategis nasional,” pungkasnya.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







