BAPEKSI Palabuhanratu menyoroti proyek pemerintah senilai Rp3,75 miliar yang tidak tampak papan informasi dan diduga melanggar SOP K3 / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Ketua PAC Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI) Palabuhanratu, Ramdan Rustiawan, mempertanyakan ketiadaan papan informasi pada proyek pembangunan gedung Polres Kabupaten Sukabumi senilai lebih dari Rp3,75 miliar. Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi itu menurut informasi dikerjakan oleh CV Aditya Sanubari.
Ramdan, yang akrab disapa Babam, mengatakan temuan itu diperoleh saat pihaknya melakukan pemantauan di lokasi proyek pada pekan pertama Agustus 2025. Menurutnya, selain tanpa papan informasi, sebagian pekerja juga tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja seperti helm dan sepatu sesuai standar operasional prosedur (SOP) K3.
Baca: https://mediaaksara.id/semarak-hut-ri-ke-80-polsek-warungkiara-bareng-warga-gelar-perlombaan-unik/
“Kami turun ke lapangan sebagai kontrol sosial. Alangkah terkejutnya kami melihat proyek ini tidak ada papan informasi, padahal sudah berjalan hampir satu minggu dengan anggaran besar. Sesuai data kami, nilainya mencapai Rp3,75 miliar,” kata Babam, Sabtu (9/8/2025).
Babam mengaku telah menghubungi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Wahyudi, untuk menyampaikan temuan tersebut. Herdiawan menyayangkan pihak penyedia jasa tidak memasang papan proyek dan berterima kasih atas laporan yang diberikan. Ia menyebut akan menindaklanjuti temuan itu kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak kontraktor.
Baca: https://mediaaksara.id/dibongkar-tanpa-sosialisasi-warga-stop-proyek-jalan-provinsi-di-nyalindung/
Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, papan informasi proyek sekiranya dipasang agar masyarakat mengetahui detail anggaran, sumber dana, serta pelaksana kegiatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait temuan tersebut.
Koresponden : A. Taopik
Redaktur: Rapik Utama







