Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H.,M.H. / Foto:Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Salah satu sosok yang mendapat amanah penting adalah Hermon Dekristoq yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar). Sebelumnya, Hermon menjabat sebagai Kajati Jambi, dan dikenal sebagai sosok jaksa tegas, berintegritas, serta humanis dalam memimpin dan menegakkan hukum.
Aktivis dan pengusaha, Imran Firdaus turut memberikan ucapan selamat atas pelantikan. Menurutnya, penugasan Hermon di Jawa Barat merupakan langkah strategis karena rekam jejak dan pengalaman panjangnya di bidang hukum.
“Pak Hermon dikenal sangat berani dan profesional. Beliau pernah menangani kasus besar dugaan korupsi penyaluran kredit Bank BNI ke PT PAL tahun 2018–2019 senilai Rp105 miliar. Dengan pengalaman itu, saya yakin beliau mampu membawa Kejati Jabar semakin kuat dan berintegritas,” ujar Imran Firdaus.
Selain dikenal sebagai praktisi hukum, Hermon Dekristo juga seorang akademisi yang menyandang gelar doktor hukum. Keilmuannya memperkuat kemampuan analisis hukum dan strategi penyidikan dalam setiap perkara yang ditangani. Ia dikenal tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis melalui pendekatan restorative justice, sebuah upaya mengembalikan keadaan sebelum terjadi perkara dengan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Hermon memiliki prinsip kuat bahwa penegakan hukum harus tuntas dan tanpa pandang bulu. Tidak hanya memproses perkara di permukaan, tetapi juga menelusuri hingga ke akar penyebab permasalahan. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah dan kehormatan Kejaksaan RI di mata publik.
Imran juga mengapresiasi kinerja Kajati sebelumnya, Katarina Endang Sarwestri, yang dinilai sukses menegakkan hukum dan menjaga integritas jajaran Kejati Jabar, baik dalam kasus pidana umum maupun pidana khusus.
“Kami berharap Dr. Hermon Dekristo dapat melanjutkan dan memperkuat warisan integritas yang telah dibangun sebelumnya. Dengan prinsip dan moto kerja yang beliau pegang, insyaallah Kejati Jabar akan semakin berwibawa dan dipercaya masyarakat,” tutur Imran.
Dengan komitmen menjaga integritas, Hermon Dekristo diyakini mampu membaca problematika hukum di Jawa Barat secara cepat dan tepat. Publik berharap kehadirannya mampu memperkuat langkah Kejati Jawa Barat dalam mengungkap kasus-kasus besar yang merugikan negara dan memberantas mafia hukum dan ekonomi di wilayah ini.
Reporter: M. Afnan
Redaktur: Rapik Utama







