Home / Kabar Daerah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Pemdes Tenjojaya Dukung Rencana Camping Ground Bogorindo, Tegaskan Izin Harus Lengkap Sebelum Aktivitas Dimulai

Kepala Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Jamaludin Azis diwawancara awak media di Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi menghadiri rapat pembahasan lanjutan terkait izin pembangunan camping ground PT Bogorindo yang difasilitasi oleh Dinas Pertanahan Tata Ruang (DPTR), Kamis (23/10/2025). Pertemuan dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perkim, Satpol PP serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi.

Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Azis kepada MediaAksara menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak ada kaitan dengan aksi warga maupun kegiatan DLH sebelumnya, melainkan murni tindak lanjut proses perizinan pembangunan camping ground.

“Pembahasan kali ini tidak berkaitan dengan aksi sebelumnya. Ini murni tindak lanjut perizinan rencana pembangunan camping ground oleh Bogorindo,” ungkapnya dikantor DPTR, Jalan Palabuhan II, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/bpbd-sukabumi-siaga-hadapi-potensi-bencana-komitmen-efisiensi-anggaran-tanpa-kurangi-pelayanan-publik/

Menurutnya, pihak desa pada prinsipnya mendukung rencana pembangunan tersebut karena berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

“Kami mendukung kegiatan camping ground ini, karena selain menambah PAD desa juga bisa memberi manfaat ekonomi bagi warga. Namun, kami tetap menekankan agar pihak perusahaan melengkapi seluruh perizinannya terlebih dahulu,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/unik-power-ranger-bagikan-makanan-bergizi-di-sd-darul-amal-jampangkulon-sppg-alfathonah-hadirkan-cara-kreatif-edukasi-gizi-anak/

Jamaludin juga menambahkan, sejumlah dinas dalam rapat tersebut juga memberikan imbauan tegas kepada pihak perusahaan agar tidak melakukan aktivitas pembangunan sebelum seluruh perizinan terpenuhi.

“Dinas terkait mengingatkan agar tidak ada kegiatan apapun di lokasi sebelum izin lengkap. Setelah disidang DLH pun, pihak Bogorindo masih harus memperhatikan proses perizinan yang belum tuntas,” pungkasnya.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Konferensi PWI Sukabumi 2026 Makin Dekat, Jabar Turun Tangan Kawal Suksesi Kepemimpinan

Kabar Daerah

Tak Sekadar Masak! Dinkes Sukabumi Latih Penjamah Makanan SPPG Demi Standar Nasional

Kabar Daerah

Sekolah Rusak, Harapan 57 Pelajar: Begini Potret SDN Kaum Hegarmanah Sukabumi

Kabar Daerah

UMKM Lokal Naik Kelas: S&F Shoes Sukabumi Tawarkan Sandal Berkualitas Harga Bersaing

Kabar Daerah

HHBK Dongkrak Ekonomi Desa: Madu Trigona hingga Kopi Cipeuteuy Mulai Dilirik Pasar

Kabar Daerah

Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu, Petani Sukabumi Justru Terima Setengahnya, Ada Apa di Balik Rantai Distribusi?

Kabar Daerah

Operasi Lebih Aman di RSUD Jampangkulon, Peran Dokter Anestesi Jadi Kunci Keselamatan Pasien

Kabar Daerah

Regenerasi KTH Segar Alam Dimulai! Musyawarah Desa Mekarjaya Perkuat Kepemimpinan dan Arah Baru