Home / Kabar Daerah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Pemdes Tenjojaya Dukung Rencana Camping Ground Bogorindo, Tegaskan Izin Harus Lengkap Sebelum Aktivitas Dimulai

Kepala Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Jamaludin Azis diwawancara awak media di Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi menghadiri rapat pembahasan lanjutan terkait izin pembangunan camping ground PT Bogorindo yang difasilitasi oleh Dinas Pertanahan Tata Ruang (DPTR), Kamis (23/10/2025). Pertemuan dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perkim, Satpol PP serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi.

Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Azis kepada MediaAksara menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak ada kaitan dengan aksi warga maupun kegiatan DLH sebelumnya, melainkan murni tindak lanjut proses perizinan pembangunan camping ground.

“Pembahasan kali ini tidak berkaitan dengan aksi sebelumnya. Ini murni tindak lanjut perizinan rencana pembangunan camping ground oleh Bogorindo,” ungkapnya dikantor DPTR, Jalan Palabuhan II, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/bpbd-sukabumi-siaga-hadapi-potensi-bencana-komitmen-efisiensi-anggaran-tanpa-kurangi-pelayanan-publik/

Menurutnya, pihak desa pada prinsipnya mendukung rencana pembangunan tersebut karena berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

“Kami mendukung kegiatan camping ground ini, karena selain menambah PAD desa juga bisa memberi manfaat ekonomi bagi warga. Namun, kami tetap menekankan agar pihak perusahaan melengkapi seluruh perizinannya terlebih dahulu,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/unik-power-ranger-bagikan-makanan-bergizi-di-sd-darul-amal-jampangkulon-sppg-alfathonah-hadirkan-cara-kreatif-edukasi-gizi-anak/

Jamaludin juga menambahkan, sejumlah dinas dalam rapat tersebut juga memberikan imbauan tegas kepada pihak perusahaan agar tidak melakukan aktivitas pembangunan sebelum seluruh perizinan terpenuhi.

“Dinas terkait mengingatkan agar tidak ada kegiatan apapun di lokasi sebelum izin lengkap. Setelah disidang DLH pun, pihak Bogorindo masih harus memperhatikan proses perizinan yang belum tuntas,” pungkasnya.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎

Kabar Daerah

Penyu Belimbing Langka Ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Sukabumi, Penyebab Belum Diketahui ‎

Kabar Daerah

Fraksi Rakyat Sebut PTPN Biang Kerok, DPRD Diminta Istiqomah Kawal Relokasi Lahan Petani Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Jampangkulon Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional 2026 ‎