Home / Kabar Daerah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Jalan Desa Milik Rakyat, Bukan Korporasi! Fraksi Rakyat Kecam PT. Clariant yang Kuasai Aset Publik di Sukabumi

Fraksi Rakyat mengecam PT. Clariant Adsorbents Indonesia yang menolak perbaikan jalan desa di Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Ketegangan sempat terjadi antara Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, dan PT. Clariant Adsorbents Indonesia, terkait penggunaan aset jalan desa yang selama ini dimanfaatkan perusahaan. Diskusi yang digelar belum lama ini berakhir buntu, setelah pihak perusahaan menolak hasil musyawarah yang dilakukan pada 25 Juni 2025, yang menyepakati pembaruan perjanjian lama.

Sikap PT. Clariant mendapat kecaman dari Fraksi Rakyat, yang menilai perusahaan asing tersebut telah bersikap arogan dan tidak menghormati hak masyarakat.

“Selama 14 tahun, sejak 2011, PT. Clariant (sebelumnya PT. Sued Chemie) telah menggunakan jalan desa milik rakyat untuk kepentingan tambang mereka. Ironisnya, ketika warga dan pemerintah desa ingin memperbaikinya, mereka malah menolak,” ujar Agung Maulana, Divisi Kampanye dan Pelibatan Publik Fraksi Rakyat, dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/bnn-tes-urine-300-asn-sukabumi-bupati-asep-japar-jadi-teladan-pastikan-pemkab-sukabumi-bebas-narkoba/

Agung menegaskan, pembangunan jalan dan jembatan di Desa Neglasari tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk bantuan perusahaan, melainkan kewajiban mutlak dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).

Fraksi Rakyat mengecam PT. Clariant Adsorbents Indonesia yang menolak perbaikan jalan desa di Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
Fraksi Rakyat mengecam PT. Clariant Adsorbents Indonesia yang menolak perbaikan jalan desa di Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

“Pembangunan jembatan bukan alat barter atau donasi. Itu adalah bagian dari tanggung jawab sosial yang wajib ditunaikan perusahaan atas keuntungan besar yang mereka dapatkan dari eksploitasi jalan publik selama bertahun-tahun,” tegasnya.

Fraksi Rakyat juga menyoroti lemahnya sikap pemerintah kecamatan dan Muspika yang belum menegaskan penyelamatan aset desa tersebut. Mereka mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi untuk turun tangan.

Baca: https://mediaaksara.id/miris-jembatan-ambruk-tak-kunjung-diperbaiki-siswi-mi-di-lengkong-terpaksa-menyebrangi-sungai-cikaso-demi-sekolah/

“Jalan itu milik publik, bukan milik korporasi. Kami mendesak pemerintah daerah segera menyelamatkan aset desa dari dominasi perusahaan,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi Rakyat meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) mengevaluasi izin operasional PT. Clariant yang disebut sudah beroperasi hampir 30 tahun tanpa memiliki jalan tambang sendiri.

Hingga berita diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong maupun manajemen PT. Clariant Adsorbents Indonesia belum memberikan tanggapan resmi.

 

Sumber : @ Ja2ng

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Insentif Guru PAUD Tidak Sesuai? GAPURA Bongkar Dugaan Masalah Teknis, DPRD Siap Bentuk Pansus

Kabar Daerah

Proyek Jalan Gudang Bikin Pedagang Meradang! Omzet Ambles 50%, Akses Bikin Pelanggan Bingung

Kabar Daerah

Viral Jalan Berlumpur di Sukabumi “Lapor Pak Dedi” KNPI & Karang Taruna Desak Perusahaan Peka 

Kabar Daerah

KAHMI Minta KCD Jabar Gercep Atasi Konflik SMK di Sukabumi dan Cegah Pungli Perpindahan Siswa

Kabar Daerah

Praperadilan Ditolak! Polisi “Menang Telak”, Kasus Kekerasan Anak di Sukabumi Lanjut ke Babak Baru

Kabar Daerah

Viral Jalan Berlumpur di Sukabumi, Warga Sebut Kang Dedi: Tagih Tanggung Jawab Proyek, Camat Gunungguruh Buka Suara!

Kabar Daerah

Darurat Pendidikan! Konflik SMK Bantargadung Memanas, Siswa Kelas 12 Dipindahkan Massal

Kabar Daerah

Kepsek Buka Fakta Sebenarnya! Bukan Disegel, Konflik Internal SMK di Sukabumi Picu Mutasi Massal Siswa