Home / Kabar Daerah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Jalan Desa Milik Rakyat, Bukan Korporasi! Fraksi Rakyat Kecam PT. Clariant yang Kuasai Aset Publik di Sukabumi

Fraksi Rakyat mengecam PT. Clariant Adsorbents Indonesia yang menolak perbaikan jalan desa di Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Ketegangan sempat terjadi antara Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, dan PT. Clariant Adsorbents Indonesia, terkait penggunaan aset jalan desa yang selama ini dimanfaatkan perusahaan. Diskusi yang digelar belum lama ini berakhir buntu, setelah pihak perusahaan menolak hasil musyawarah yang dilakukan pada 25 Juni 2025, yang menyepakati pembaruan perjanjian lama.

Sikap PT. Clariant mendapat kecaman dari Fraksi Rakyat, yang menilai perusahaan asing tersebut telah bersikap arogan dan tidak menghormati hak masyarakat.

“Selama 14 tahun, sejak 2011, PT. Clariant (sebelumnya PT. Sued Chemie) telah menggunakan jalan desa milik rakyat untuk kepentingan tambang mereka. Ironisnya, ketika warga dan pemerintah desa ingin memperbaikinya, mereka malah menolak,” ujar Agung Maulana, Divisi Kampanye dan Pelibatan Publik Fraksi Rakyat, dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/bnn-tes-urine-300-asn-sukabumi-bupati-asep-japar-jadi-teladan-pastikan-pemkab-sukabumi-bebas-narkoba/

Agung menegaskan, pembangunan jalan dan jembatan di Desa Neglasari tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk bantuan perusahaan, melainkan kewajiban mutlak dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).

Fraksi Rakyat mengecam PT. Clariant Adsorbents Indonesia yang menolak perbaikan jalan desa di Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
Fraksi Rakyat mengecam PT. Clariant Adsorbents Indonesia yang menolak perbaikan jalan desa di Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

“Pembangunan jembatan bukan alat barter atau donasi. Itu adalah bagian dari tanggung jawab sosial yang wajib ditunaikan perusahaan atas keuntungan besar yang mereka dapatkan dari eksploitasi jalan publik selama bertahun-tahun,” tegasnya.

Fraksi Rakyat juga menyoroti lemahnya sikap pemerintah kecamatan dan Muspika yang belum menegaskan penyelamatan aset desa tersebut. Mereka mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi untuk turun tangan.

Baca: https://mediaaksara.id/miris-jembatan-ambruk-tak-kunjung-diperbaiki-siswi-mi-di-lengkong-terpaksa-menyebrangi-sungai-cikaso-demi-sekolah/

“Jalan itu milik publik, bukan milik korporasi. Kami mendesak pemerintah daerah segera menyelamatkan aset desa dari dominasi perusahaan,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi Rakyat meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) mengevaluasi izin operasional PT. Clariant yang disebut sudah beroperasi hampir 30 tahun tanpa memiliki jalan tambang sendiri.

Hingga berita diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong maupun manajemen PT. Clariant Adsorbents Indonesia belum memberikan tanggapan resmi.

 

Sumber : @ Ja2ng

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Torehkan Sejarah di Sukabumi, Rektor UMMI Prof. Reny Sukmawani Resmi Sandang Gelar Guru Besar

Kabar Daerah

Masker Gratis Dibagikan Dampal Jurig, Dorong Warga Waspadai Debu Vulkanik

Kabar Daerah

Abu Vulkanik Ganggu Jalan di Sukabumi, Polisi Kerahkan Water Cannon untuk Bersihkan Debu

Kabar Daerah

Polsek Cibadak Bagikan 250 Masker Gratis di Tengah Sebaran Abu Vulkanik Krakatau ‎

Kabar Daerah

KKN Mandiri Universitas Nusa Putra Tuntas, Mahasiswa Tinggalkan Manfaat di Desa Kertaangsana

Kabar Daerah

Cegah Penyakit Sejak Dini, Puskesmas Jampangkulon Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi ASN ‎

Kabar Daerah

PA GMNI Sukabumi Raya Bergolak! Dewex Sapta Anugerah Terpilih, Marhaenisme Ditantang Turun ke Jalan Perjuangan Rakyat 

Kabar Daerah

Miris! Ibu Gangguan Jiwa, Kakek Terbaring Sakit: Dua Bocah Miskin Bertahan di Rutilahu di Nagrak Sukabumi ‎