Home / Kabar Daerah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Jalan Desa Milik Rakyat, Bukan Korporasi! Fraksi Rakyat Kecam PT. Clariant yang Kuasai Aset Publik di Sukabumi

Fraksi Rakyat mengecam PT. Clariant Adsorbents Indonesia yang menolak perbaikan jalan desa di Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Ketegangan sempat terjadi antara Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, dan PT. Clariant Adsorbents Indonesia, terkait penggunaan aset jalan desa yang selama ini dimanfaatkan perusahaan. Diskusi yang digelar belum lama ini berakhir buntu, setelah pihak perusahaan menolak hasil musyawarah yang dilakukan pada 25 Juni 2025, yang menyepakati pembaruan perjanjian lama.

Sikap PT. Clariant mendapat kecaman dari Fraksi Rakyat, yang menilai perusahaan asing tersebut telah bersikap arogan dan tidak menghormati hak masyarakat.

“Selama 14 tahun, sejak 2011, PT. Clariant (sebelumnya PT. Sued Chemie) telah menggunakan jalan desa milik rakyat untuk kepentingan tambang mereka. Ironisnya, ketika warga dan pemerintah desa ingin memperbaikinya, mereka malah menolak,” ujar Agung Maulana, Divisi Kampanye dan Pelibatan Publik Fraksi Rakyat, dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/bnn-tes-urine-300-asn-sukabumi-bupati-asep-japar-jadi-teladan-pastikan-pemkab-sukabumi-bebas-narkoba/

Agung menegaskan, pembangunan jalan dan jembatan di Desa Neglasari tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk bantuan perusahaan, melainkan kewajiban mutlak dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).

Fraksi Rakyat mengecam PT. Clariant Adsorbents Indonesia yang menolak perbaikan jalan desa di Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
Fraksi Rakyat mengecam PT. Clariant Adsorbents Indonesia yang menolak perbaikan jalan desa di Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

“Pembangunan jembatan bukan alat barter atau donasi. Itu adalah bagian dari tanggung jawab sosial yang wajib ditunaikan perusahaan atas keuntungan besar yang mereka dapatkan dari eksploitasi jalan publik selama bertahun-tahun,” tegasnya.

Fraksi Rakyat juga menyoroti lemahnya sikap pemerintah kecamatan dan Muspika yang belum menegaskan penyelamatan aset desa tersebut. Mereka mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi untuk turun tangan.

Baca: https://mediaaksara.id/miris-jembatan-ambruk-tak-kunjung-diperbaiki-siswi-mi-di-lengkong-terpaksa-menyebrangi-sungai-cikaso-demi-sekolah/

“Jalan itu milik publik, bukan milik korporasi. Kami mendesak pemerintah daerah segera menyelamatkan aset desa dari dominasi perusahaan,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi Rakyat meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) mengevaluasi izin operasional PT. Clariant yang disebut sudah beroperasi hampir 30 tahun tanpa memiliki jalan tambang sendiri.

Hingga berita diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong maupun manajemen PT. Clariant Adsorbents Indonesia belum memberikan tanggapan resmi.

 

Sumber : @ Ja2ng

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Perpanjangan IUP Gunung Bumi Perkasa Masuki Tahap PKKPR, Manager Tegaskan Patuh Seluruh Regulasi Izin Tambang

Kabar Daerah

PORSADIN VIII Sukabumi Siap Digelar Drama Kolosal “Tajug Piwuruk”, Libatkan 1.780 Santri dari 47 Kecamatan

Kabar Daerah

Desa Tanjung Wakili Jampangkulon Seleksi Anugerah Desa Mubarokah, Tampilkan Inovasi dan Tata Kelola Unggulan

Kabar Daerah

Musda XII MUI Sukabumi Pakai Sistem Keterwakilan, Nama Calon Ketua Masih Dirahasiakan?

Kabar Daerah

FKDT Kabupaten Sukabumi Matangkan PORSADIN VIII, Seluruh Lintas Sektor Siap Sukseskan Ajang Diniyah

Kabar Daerah

Ratusan Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Laksanakan KKN di 10 Desa dan 1 Kelurahan Jampangkulon

Kabar Daerah

Proyek Rp1,4 Miliar Revitalisasi SMP Islam Masagi Sukabumi 60 Persen, Panitia Pastikan Tak Ada Pungli

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala