Direktur LATAS, Moch. Fery Permana (kanan) / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Inspektorat Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana revitalisasi pada tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Warungkiara. Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi (LATAS) secara elektronik pada pekan lalu.
Direktur LATAS, Moch. Fery Permana, mengatakan laporan sudah disampaikan melalui sistem pelaporan online dan juga dikonfirmasi langsung kepada Kepala Inspektorat.
“Saya sudah sampaikan langsung kepada Kepala Inspektorat melalui seluler, dan sesuai aturan diperbolehkan melaporkan secara elektronik,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).
Fery menilai terdapat dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran revitalisasi yang bersumber dari pemerintah pusat Tahun Anggaran 2025.
“Kami menduga ada ketidaksesuaian dalam penggunaan dana revitalisasi di tiga sekolah ini,” tegasnya.
Menurutnya, masing-masing sekolah menerima kucuran dana bervariasi antara Rp800 juta hingga lebih dari Rp1 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, LATAS menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai melanggar aturan teknis maupun administratif.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan audit menyeluruh. Karena itu kami laporkan ke Inspektorat. Bila terbukti ada pelanggaran hukum, tentu kami dorong ke aparat penegak hukum. Ini uang negara, dan harus dikawal bersama,” imbuhnya melalui seluler.
Menanggapi laporan tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, membenarkan adanya laporan online dari LATAS dan menyatakan pihaknya saat ini tengah menelaah dokumen dahulu.
“Setiap laporan kami akan tindaklanjuti secara profesional. Hanya saja, kewenangan Inspektorat terbatas untuk memeriksa anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten, sementara dana revitalisasi berasal dari pemerintah pusat. Karena itu kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait,” jelas Komarudin saat dikonfirmasi di Ponpes Assalam Warungkiara, Sabtu (4/10/2025).
Sementara itu, Kepala SDN Sukabakti, Wahyudin, menyampaikan pandangan positif terkait adanya aspirasi tersebut. “Kami menghormati penyampaian aspirasi dan mendukung upaya transparansi penggunaan dana pendidikan. Mohon doa, saat ini tahapan pembangunan revitalisasi masih berjalan. Program ini adalah amanah guna meningkatkan sarana belajar anak-anak, bukan sekadar proyek fisik. Kami berkomitmen bekerja sesuai aturan sebagaimana fakta integritas,” tuturnya dalam keterangan resminya.
Ade menambahkan, seluruh pihak di tingkat sekolah menjadikan masukan ini sebagai evaluasi untuk memperkuat akuntabilitas sesuai fakta integritas.
“Kami berharap publik tidak langsung berasumsi negatif. Biarkan proses pembangunan berjalan sesuai mekanisme fakta integritas dibantu tenaga ahli kementerian. Terpenting, mari bersama-sama menjaga integritas agar tujuan pendidikan tetap terwujud,” ujar Wahyudin pada Minggu (5/10/2025).
Reporter: Juliansyah
Editor: Rapik Utama







