Home / Pemerintahan

Rabu, 24 September 2025 - 07:27 WIB

Wacana Penggabungan Susukecir, Komisi I Jabar Akan Kaji: Wali Kota Sukabumi Siapkan Kawasan Industri 1.000 Hektare

Baliho isu pemekaran wilayah Cisaat dan Susukecir ke kota sukabumi yang dipasang orang tidak dikenal (OTK) dan tangkapan layar Walikota Sukabumi / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Wacana penggabungan empat kecamatan perbatasan Kabupaten Sukabumi ke wilayah administrasi Kota Sukabumi kembali mencuat. Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi dan menyerap aspirasi masyarakat maupun kepala daerah terkait rencana tersebut.

Empat kecamatan yang dimaksud adalah Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas, yang kini dikenal dengan sebutan Susukecir.

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Memo Hermawan, menegaskan wacana ini bukan isu liar, melainkan aspirasi nyata masyarakat. Pihaknya berjanji akan mengkaji seluruh aspek hukum dan administratif sebelum ada keputusan.

Baca:https://mediaaksara.id/muktamar-ppp-bukan-sekadar-rebutan-kursi-kekuasaan-kader-desak-perbaikan-sistem-partai/

“Kami akan pelajari aturan, menelaah dokumen, hingga membahas bersama Kemendagri. Tentu Bupati, Wali Kota, dan Gubernur Jabar harus duduk bersama agar proses ini berjalan tanpa gesekan,” ujar Memo, Selasa (23/9).

Menurut Memo, tujuan utama dari pengkajian adalah meningkatkan pelayanan publik. Selama ini, warga di wilayah perbatasan merasa pelayanan dari Kabupaten Sukabumi kurang optimal karena jarak cukup jauh dari pusat pemerintahan. Sementara itu, Kota Sukabumi menghadapi keterbatasan lahan untuk pengembangan wilayah.

Baca: https://mediaaksara.id/viral-warga-suradita-disebut-terlantar-relawan-kemanusiaan-minta-maaf-kades-klarifikasi-ibu-kartin-prioritas-bansos/

“Sejak 2013 sebenarnya sudah ada rencana pemekaran Sukabumi Utara. Empat kecamatan ini bagian dari wilayah tersebut, jadi perlu diputuskan apakah memakai skema lama atau pengajuan baru,” tambah Memo.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyambut baik langkah DPRD Jabar. Ia menegaskan Pemerintah Kota akan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada masyarakat, pemerintah kabupaten, dan provinsi.

Baca: https://mediaaksara.id/komisi-i-dprd-dan-pwi-sukabumi-kupas-isu-agraria-desa-cek-kilas-bahasannya/

“Sejak awal saya menjabat, aspirasi Susukecir sudah sering disampaikan tokoh masyarakat. Bahkan saat saya temui Pak Gubernur, beliau merespons positif. Tapi tentu semua ada tahapannya,” kata Ayep.

Ayep juga menilai penggabungan Susukecir dapat membuka peluang besar di sektor ekonomi. Ia mengungkapkan adanya rencana pembangunan kawasan industri minimal 1.000 hektare jika penggabungan kelak terealisasi.

“Kota Sukabumi selama ini tidak punya lahan yang cukup untuk industri. Jika ada penataan wilayah baru, peluang penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi bisa terbuka lebar,” pungkasnya.

 

Sumber : @ Heru

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Cicurug Terancam Jadi Sasaran Limpahan Industri Bogor? Camat Desak RDTR Tegas ‎

Pemerintahan

Wamen BKKBN Tinjau Penanganan Stunting di Sukabumi, Kolaborasi Desa Jadi Sorotan

Pemerintahan

‎151 Siswa dan Guru SMKN 1 Gunungguruh Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi MBG, DPRD Soroti Pengawasan SPPG ‎

Pemerintahan

KPK Hibahkan Aset Rp1,94 Miliar ke Pemkab Sukabumi, SIMPATIK Jadi Sorotan ‎

Pemerintahan

Pemdes Karangmekar Realisasikan BLT Dana Desa dan Insentif Guru Ngaji hingga Linmas ‎

Pemerintahan

Kepala SD CBM Gunung Puyuh Ungkap Anggaran Revitalisasi Rp511 Juta, Pekerja Libatkan Warga Sekitar

Pemerintahan

PLN UP3 Sukabumi Perkuat Sinergi dengan DPRD untuk Tingkatkan Pelayanan Kelistrikan ‎

Pemerintahan

Camat Cicurug Bongkar Tantangan Tata Ruang, RDTR Sukabumi Diminta Tidak Jadi Dokumen Mati ‎