Home / Pemerintahan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Tegas Soal Wacana Walikota Ayep Zaki Ambil 9 Kecamatan: Hormati Perjuangan Presidium DOB

Peta Lokasi Rencana Pusat Pemerintahan dan Ibukota Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) sebanyak 21 Kecamatan / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Bupati Sukabumi, Asep Japar, menanggapi wacana Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, yang berkeinginan memasukkan sembilan kecamatan ke dalam wilayah Pemerintah Kota Sukabumi. Menurutnya, rencana tersebut harus ditempatkan dalam kerangka menghormati perjuangan panjang para tokoh dan presidium yang memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).

Klik Podcast Klarifikasi PWI Kabupaten Sukabumi : https://youtu.be/_bfDTkPENTw?si=asO47AG-WLWAkolR

Kesembilan kecamatan yang dimaksud yakni Kadudampit, Cisaat, Sukabumi, Kebonpedes, Gegerbitung, Sukaraja, Sukalarang, Gunungguruh, dan Cireunghas.

Baca: https://mediaaksara.id/kasus-balita-meninggal-di-sukabumi-bupati-asep-japar-pemerintah-tidak-diam-janji-evaluasi-layanan-publik/

“Sejatinya kita harus saling menghormati hasil keputusan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) , di mana pemekaran untuk Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) ,sampai hari ini terkendala moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014,” kata Asep Japar di Pendopo Sukabumi, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 36, Kota Sukabumi, Rabu (20/8/2025).

Baca:https://mediaaksara.id/bangunan-madrasah-diniyah-di-gunungguruh-ambruk-90-siswa-kehilangan-ruang-belajar-dewan-dapil-iv-masih-no-comen/

Asep, yang akrab disapa Asjap, menegaskan perihal usulan Wali Kota Sukabumi harus dilihat secara bijak. Menurutnya, langkah itu tidak boleh mengabaikan perjuangan tokoh masyarakat, aktivis, dan pihak-pihak yang sejak lama memperjuangkan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.

” Ya, saya setuju pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara dan Selatan yang sudah masuk agenda. Itu sudah sesuai dengan analisis dan kajian akademis, bahkan sudah sampai di meja Presiden saat itu. Namun karena ada moratorium, kita tinggal menunggu dan menghormati hasil Prolegnas,” pungkas Asjap.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti TPP ASN dan Anggaran Jalan dalam Perubahan APBD 2026

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat