Home / Pemerintahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 06:54 WIB

Hadiah Umroh & Diskon Bayar Pajak PBB 2025 di Bapenda Sukabumi 

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri Subandi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Warga Kabupaten Sukabumi yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 berpeluang mendapatkan berbagai keringanan pajak, pembebasan denda, bahkan hadiah umroh. Program ini diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi dan berlaku hingga 30 September 2025.

“Siapa yang lunas PBB 2025 akan kami undi dan bisa mendapatkan hadiah umroh untuk 5 orang wajib pajak yang taat,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, Selasa (22/7/2025).

Media informasi Program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa 
Media informasi Program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

Ia menegaskan, semua insentif dan bonus hanya berlaku jika wajib pajak terlebih dahulu melunasi kewajiban tahun 2025. Selain itu, melalui program ini masyarakat bisa mendapatkan pengurangan pokok pajak serta pembebasan sanksi administratif. Ketentuannya sebagai berikut:

Baca: https://mediaaksara.id/pasca-dilantik-dprd-provinsi-jabar-yusuf-ridwan-gelar-reses-dan-serap-aspirasi-strategis-warga-sukabumi/

Tunggakan tahun 1994–2012: dibebaskan 100% (gratis)

Tunggakan tahun 2013–2019: diskon 50%

Tunggakan tahun 2020–2021: diskon 40%

Tunggakan tahun 2022: diskon 30%

Tunggakan tahun 2023: diskon 20%

Tunggakan tahun 2024: diskon 10%

Baca: https://mediaaksara.id/lima-bulan-berlalu-foto-bupati-dan-wakil-bupati-sukabumi-baru-belum-terpajang-di-meja-kades-hegarmanah/

“Ini adalah strategi intensifikasi dan ekstensifikasi sekaligus penjaringan data wajib pajak yang sudah lama tidak aktif,” tambah Herdy.

Ia menyebut program merupakan bagian dari “program keberkahan” sesuai arahan Bupati Sukabumi dalam memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat.

Pembayaran pajak dapat dilakukan di kantor desa terdekat, outlet pelayanan resmi, atau melalui WhatsApp di nomor 0857-9888-8110.

 

Reporter: Azriel B. Rahman

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Titip Harapan ke SMSI Sukabumi Raya, Jadi Garda Terdepan Media Profesional dan Lawan Hoaks

Pemerintahan

Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Penanganan Sampah dan Mitigasi Kemarau Bersama Pemprov Jabar dan TNI

Pemerintahan

402 Yayasan SPPG di Sukabumi Didorong Daftarkan Relawan ke BPJS, Korwil SPPG: Tunggu Arahan Teknis BGN

Pemerintahan

GMNI Sukabumi Raya Bongkar Hasil Kajian Pembangunan Daerah, Wabup Andreas: Masukan Penting Kemajuan Sukabumi