Home / Pemerintahan

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:00 WIB

APBD Sukabumi 2024 Sudah Diperiksa BPK, Sekda Targetkan WTP dan Optimalisasi PAD

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat memberikan keterangan usai Raker TAPD di Kantor Dishub Sukabumi, Rabu (25/6/2025) / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi tahun 2024 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pernyataan itu disampaikannya usai memimpin Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam agenda evaluasi APBD 2024. Rapat digelar di Aula Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.

“Sebetulnya anggaran 2024 sudah melalui pemeriksaan oleh BPK Kabupaten Sukabumi,” ujar Ade kepada MediaAksara, Rabu (25/6/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/terbongkar-modus-wanita-selundupkan-obat-terlarang-dan-uang-diselipkan-di-balik-pembalut-di-lapas-warungkiara/

Dalam rapat, pihaknya juga mengevaluasi kinerja perangkat daerah serta mencocokkan data terkait kemungkinan adanya temuan yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Karena batas waktunya adalah 60 hari dari hasil temuan BPK. Jadi kinerja dari perangkat daerah yang capaiannya masih di bawah, juga disampaikan oleh Dewan kepada perangkat daerah lainnya,” jelas Ade.

Ia menegaskan pentingnya menjaga predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurutnya, kinerja perangkat daerah dan serapan anggaran yang baik menjadi kunci mempertahankan prestasi tersebut.

Baca: https://mediaaksara.id/sopir-truk-sukabumi-tolak-ruu-odol-kadishub-janji-bawa-aspirasi-ke-rapat-di-bandung/

“Insha Allah ke depan, mohon doanya juga, kita harus mempertahankan WTP. Kinerja perangkat daerah juga harus bagus, serapan anggaran juga bagus,” tambahnya.

Menanggapi kritik Dewan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ade menyoroti perlunya upaya konkret yaitu meningkatkan pemasukan daerah. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mendorong perusahaan di Sukabumi untuk mengganti pelat kendaraan dari pelat B (Jakarta) ke pelat F (Sukabumi).

“Banyak perusahaan di Sukabumi yang menggunakan mobil berpelat B, itu kan pajaknya masuk ke Jakarta, bukan ke Sukabumi. Kita menginginkan pelaku usaha di Sukabumi untuk merubah pelat kendaraannya ke pelat F, sehingga PAD-nya masuk ke Sukabumi,” pungkasnya.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti TPP ASN dan Anggaran Jalan dalam Perubahan APBD 2026

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat