Home / Pemerintahan

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:00 WIB

APBD Sukabumi 2024 Sudah Diperiksa BPK, Sekda Targetkan WTP dan Optimalisasi PAD

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat memberikan keterangan usai Raker TAPD di Kantor Dishub Sukabumi, Rabu (25/6/2025) / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi tahun 2024 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pernyataan itu disampaikannya usai memimpin Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam agenda evaluasi APBD 2024. Rapat digelar di Aula Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.

“Sebetulnya anggaran 2024 sudah melalui pemeriksaan oleh BPK Kabupaten Sukabumi,” ujar Ade kepada MediaAksara, Rabu (25/6/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/terbongkar-modus-wanita-selundupkan-obat-terlarang-dan-uang-diselipkan-di-balik-pembalut-di-lapas-warungkiara/

Dalam rapat, pihaknya juga mengevaluasi kinerja perangkat daerah serta mencocokkan data terkait kemungkinan adanya temuan yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Karena batas waktunya adalah 60 hari dari hasil temuan BPK. Jadi kinerja dari perangkat daerah yang capaiannya masih di bawah, juga disampaikan oleh Dewan kepada perangkat daerah lainnya,” jelas Ade.

Ia menegaskan pentingnya menjaga predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurutnya, kinerja perangkat daerah dan serapan anggaran yang baik menjadi kunci mempertahankan prestasi tersebut.

Baca: https://mediaaksara.id/sopir-truk-sukabumi-tolak-ruu-odol-kadishub-janji-bawa-aspirasi-ke-rapat-di-bandung/

“Insha Allah ke depan, mohon doanya juga, kita harus mempertahankan WTP. Kinerja perangkat daerah juga harus bagus, serapan anggaran juga bagus,” tambahnya.

Menanggapi kritik Dewan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ade menyoroti perlunya upaya konkret yaitu meningkatkan pemasukan daerah. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mendorong perusahaan di Sukabumi untuk mengganti pelat kendaraan dari pelat B (Jakarta) ke pelat F (Sukabumi).

“Banyak perusahaan di Sukabumi yang menggunakan mobil berpelat B, itu kan pajaknya masuk ke Jakarta, bukan ke Sukabumi. Kita menginginkan pelaku usaha di Sukabumi untuk merubah pelat kendaraannya ke pelat F, sehingga PAD-nya masuk ke Sukabumi,” pungkasnya.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ribuan RT/RW Geruduk Balai Kota Sukabumi, Desak Wali Kota Minta Maaf hingga Ancam Pemakzulan, ini Sikap DPRD! 

Pemerintahan

Rakor Bunda PAUD Jampangkulon Perkuat Kolaborasi Wujudkan Layanan PAUD Holistik Integratif

Pemerintahan

Kemenag Sukabumi Teguhkan Komitmen Merawat Persatuan Bangsa pada Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Paskibra Kabupaten Sukabumi Sukses Kibarkan Merah Putih pada Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Global

Pemerintahan

Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintahan

Srikandi PLN Sukabumi Turun ke Sekolah, Bekali Pelajar Kompetensi dan Motivasi Hadapi Dunia Kerja

Pemerintahan

Bulog Pastikan Bantuan Pangan Tepat Timbangan, Dirut Monev Penyaluran Beras di Sukabumi