Home / Pemerintahan

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:00 WIB

APBD Sukabumi 2024 Sudah Diperiksa BPK, Sekda Targetkan WTP dan Optimalisasi PAD

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat memberikan keterangan usai Raker TAPD di Kantor Dishub Sukabumi, Rabu (25/6/2025) / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi tahun 2024 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pernyataan itu disampaikannya usai memimpin Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam agenda evaluasi APBD 2024. Rapat digelar di Aula Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.

“Sebetulnya anggaran 2024 sudah melalui pemeriksaan oleh BPK Kabupaten Sukabumi,” ujar Ade kepada MediaAksara, Rabu (25/6/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/terbongkar-modus-wanita-selundupkan-obat-terlarang-dan-uang-diselipkan-di-balik-pembalut-di-lapas-warungkiara/

Dalam rapat, pihaknya juga mengevaluasi kinerja perangkat daerah serta mencocokkan data terkait kemungkinan adanya temuan yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Karena batas waktunya adalah 60 hari dari hasil temuan BPK. Jadi kinerja dari perangkat daerah yang capaiannya masih di bawah, juga disampaikan oleh Dewan kepada perangkat daerah lainnya,” jelas Ade.

Ia menegaskan pentingnya menjaga predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurutnya, kinerja perangkat daerah dan serapan anggaran yang baik menjadi kunci mempertahankan prestasi tersebut.

Baca: https://mediaaksara.id/sopir-truk-sukabumi-tolak-ruu-odol-kadishub-janji-bawa-aspirasi-ke-rapat-di-bandung/

“Insha Allah ke depan, mohon doanya juga, kita harus mempertahankan WTP. Kinerja perangkat daerah juga harus bagus, serapan anggaran juga bagus,” tambahnya.

Menanggapi kritik Dewan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ade menyoroti perlunya upaya konkret yaitu meningkatkan pemasukan daerah. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mendorong perusahaan di Sukabumi untuk mengganti pelat kendaraan dari pelat B (Jakarta) ke pelat F (Sukabumi).

“Banyak perusahaan di Sukabumi yang menggunakan mobil berpelat B, itu kan pajaknya masuk ke Jakarta, bukan ke Sukabumi. Kita menginginkan pelaku usaha di Sukabumi untuk merubah pelat kendaraannya ke pelat F, sehingga PAD-nya masuk ke Sukabumi,” pungkasnya.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Titip Harapan ke SMSI Sukabumi Raya, Jadi Garda Terdepan Media Profesional dan Lawan Hoaks

Pemerintahan

Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Penanganan Sampah dan Mitigasi Kemarau Bersama Pemprov Jabar dan TNI

Pemerintahan

402 Yayasan SPPG di Sukabumi Didorong Daftarkan Relawan ke BPJS, Korwil SPPG: Tunggu Arahan Teknis BGN

Pemerintahan

GMNI Sukabumi Raya Bongkar Hasil Kajian Pembangunan Daerah, Wabup Andreas: Masukan Penting Kemajuan Sukabumi