Massa aksi ke-9 GMNI Sukabumi Kembali Geruduk Balai Kota, Soroti TKPP dan Anggaran / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya kembali menggelar aksi ke 9 di Balai Kota Sukabumi, Kamis (17/9/2026).
Dalam aksi, massa membawa sejumlah isu terkait tata kelola pemerintahan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi. Mereka juga menyuarakan kritik melalui sejumlah yel-yel, di antaranya “Bongkar Candu Birokrasi Kota Sukabumi! Darurat Kepemimpinan dan Inkompetensi, Lip Service, Pemimpin Tuli, Tolak KKN.”
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, mengatakan runtutan aksi merupakan bagian dari rangkaian pengawasan publik yang telah dilakukan mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Sukabumi.
Menurut Aris, aksi pada Kamis ini merupakan aksi kesembilan yang dilakukan GMNI Sukabumi Raya dalam menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan tindak lanjut pemerintah daerah dan DPRD.
”Sembilan kali turun ke jalan bukanlah sekadar angka, melainkan bukti bahwa kontrol sosial mahasiswa terus dilakukan ketika aspirasi dan persoalan rakyat belum memperoleh penyelesaian yang konkret,” kata Aris.
Baca Juga :
Viral Telantar di Kapal Cina! Lima ABK Sukabumi Akhirnya Pulang dari Fiji
Ia menyebut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian GMNI antara lain keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP), persoalan Dewan Pengawas RSUD Syamsudin S.H., dugaan konflik kepentingan dan potensi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta tindak lanjut rekomendasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Sukabumi.
Persoalan TKPP sebelumnya juga telah menjadi objek pembahasan DPRD Kota Sukabumi. Pada November 2025, DPRD menyatakan Panja TKPP dibentuk sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif. DPRD saat itu juga menyebut rekomendasi Panja diharapkan dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Pada Desember 2025, DPRD Kota Sukabumi kemudian menyampaikan rekomendasi terkait TKPP dan sejumlah persoalan lainnya. Salah satu rekomendasi DPRD ketika itu meminta pemerintah daerah mengevaluasi pembentukan TKPP dan memastikan kedudukan, tugas serta kewenangannya tidak tumpang tindih dengan perangkat daerah.
GMNI Sukabumi Raya juga menyoroti sejumlah nilai yang mereka klaim sebagai kerugian daerah dan kelebihan pembayaran pada beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Baca Juga :
BKPSDM: Ratusan ASN Sukabumi Masuk Data PPATK, Inspektorat Turun Periksa Satu per Satu
Berdasarkan dokumen yang disebut dibawa dan dibacakan dalam aksi, mahasiswa merinci sejumlah nilai sebagai berikut:
· Kekurangan penerimaan aset kemitraan sebesar Rp3,553 miliar, ditambah denda keterlambatan sekitar Rp975,14 juta.
· Belanja BBM Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan sekitar Rp486,55 juta.
· Kelebihan pembayaran pekerjaan jalan pada DPUTR sekitar Rp566,33 juta.
· Honorarium TKPP dan tim penasihat sekitar Rp262,45 juta.
· Kelebihan jasa konsultansi sekitar Rp229,74 juta.
· Honorarium Dewan Pengawas RSUD sekitar Rp38,21 juta serta insentif ketua sekitar Rp199,5 juta.
· Perjalanan dinas pada 15 puskesmas sekitar Rp228,72 juta.
Jika seluruh angka tersebut dijumlahkan, nilainya berada di atas Rp6,3 miliar berdasarkan rincian yang disebutkan dalam naskah aksi. Angka tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut berdasarkan dokumen pemeriksaan atau laporan resmi lembaga yang berwenang sebelum dapat disebut sebagai kerugian negara/daerah.
Baca Juga :
Aris mengatakan persoalan yang disorot mahasiswa bukan hanya mengenai besaran anggaran, tetapi juga menyangkut transparansi, akuntabilitas dan tindak lanjut atas temuan maupun rekomendasi pengawasan.
”Kami menilai pemerintah daerah tidak boleh terus menjawab kritik publik dengan lip service, seremonial, dan janji tanpa penyelesaian. Kepemimpinan pemerintahan harus diukur dari kemampuan menyelesaikan persoalan, memastikan kebijakan berjalan, serta mempertanggungjawabkan penggunaan uang rakyat,” tegasnya.
GMNI Sukabumi Raya berharap pemerintah daerah maupun DPRD memberikan penjelasan terbuka mengenai berbagai persoalan yang menjadi tuntutan massa, termasuk tindak lanjut rekomendasi Panja dan persoalan tata kelola anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Sukabumi terkait seluruh tudingan dan angka yang disampaikan GMNI dalam aksi tersebut.
MediaAksara.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kota Sukabumi maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Sumber : Rilis DPC GMNI Sukabumi Raya
Redaktur: Rapik Utama







