Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah / Foto: MediaAksara
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Sebanyak 518 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi disebut tercantum dalam data intelijen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut kini tengah didalami Inspektorat Kota Sukabumi.
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, mengatakan pemeriksaan masih berlangsung. BKPSDM saat ini menunggu hasil pendalaman Inspektorat terhadap seluruh nama yang tercantum.
”518 semuanya itu yang ada di data intelijen PPATK. Sekarang 518 itu sedang dalam proses pemeriksaan satu per satu,” ujar Taufik saat ditemui di kantornya, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga :
Overcapacity Bikin Sesak WBP, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Narapidana ke Karawang dan Subang Jabar
Menurut Taufik, proses pendalaman membutuhkan waktu karena setiap data harus diperiksa secara menyeluruh. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan secara bertahap oleh Inspektorat.
Taufik menegaskan, persoalan disiplin ASN terkait perjudian memiliki dasar aturan yang berlaku secara nasional. ASN wajib menaati peraturan perundang-undangan dan menjaga perilaku sesuai ketentuan disiplin pegawai.
Ia juga mengingatkan ASN agar lebih berhati-hati di tengah perkembangan teknologi digital, termasuk terhadap maraknya perjudian online.
”Kuncinya ikuti aturan yang sudah diundang-undangkan yang mengatur tata perilaku. Era teknologi sekarang semakin maju, harus hati-hati juga,” katanya.
Baca Juga :
Viral Telantar di Kapal Cina! Lima ABK Sukabumi Akhirnya Pulang dari Fiji
Taufik menambahkan, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman terhadap aturan agar ASN tidak terjebak dalam tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap 518 nama tersebut masih ditunggu. Pendalaman Inspektorat nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status masing-masing data serta menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
Catatan: Masuknya nama dalam data intelijen PPATK sebagaimana disampaikan BKPSDM Kota Sukabumi dalam berita ini tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh ASN tersebut terbukti melakukan perjudian atau pelanggaran disiplin. Status dan tindak lanjutnya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan Inspektorat.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







