Home / Pemerintahan

Kamis, 17 September 2026 - 11:06 WIB

‎Tok! APBD Perubahan 2026 Sukabumi Disepakati Tambahan DBH Rp89 Miliar

Paripurna ke-21 DPRD dan Pemkab Sukabumi menyepakati Perubahan APBD 2026 / Foto: Istimewa 

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-21, Rabu (16/9/2026).

‎Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf.

‎Hadir pula Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan.

‎Agenda diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026. Laporan tersebut disampaikan Usep berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Baca Juga : ‎

Viral Telantar di Kapal Cina! Lima ABK Sukabumi Akhirnya Pulang dari Fiji ‎

‎Setelah melalui pembahasan bersama, DPRD dan Pemerintah Daerah menyepakati substansi Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, setelah persetujuan bersama, dokumen Perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani tahapan evaluasi.

‎”Alhamdulillah, hari ini kita melakukan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan untuk RAPBD menjadi APBD Perubahan 2026. Hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah kita sepakati,” ujarnya.


Baca Juga :

Overcapacity Bikin Sesak WBP, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Narapidana ke Karawang dan Subang Jabar ‎

‎Budi mengungkapkan, dalam Perubahan APBD 2026 Kabupaten Sukabumi memperoleh tambahan dana bagi hasil (DBH) sekitar Rp89 miliar.

‎Tambahan anggaran akan diarahkan mendukung program-program prioritas daerah setelah kebutuhan belanja wajib dipenuhi.

‎‎”Di APBD Perubahan ini kita mendapatkan tambahan dari bagi hasil sekitar Rp89 miliar. Tentu ini akan digunakan, sebagaimana yang disepakati kemarin, untuk program-program yang memang prioritas,” jelasnya.

‎‎Menurut Budi, belanja wajib menjadi salah satu hal yang harus terlebih dahulu dipenuhi, termasuk belanja pegawai dan kewajiban daerah lainnya.


Baca Juga : ‎

Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN Sukabumi Berbagi Nyalakan Mimpi Lewat LUTD

‎Sementara anggaran yang tersedia setelah belanja wajib akan diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor prioritas, antara lain infrastruktur, jalan, kesehatan, dan pendidikan.

‎Pengalokasian juga tetap memperhatikan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi.

‎”Yang wajib itu adalah belanja wajib untuk membayar pegawai dan sebagainya, itu hukumnya wajib. Sisanya nanti mungkin kita serahkan kepada pemerintah untuk digunakan kepada program prioritas, seperti infrastruktur, jalan, kesehatan, pendidikan, kemudian sesuai dengan RPJMD yang harus terpenuhi di tahun 2026,” ungkapnya.

‎Dengan adanya persetujuan bersama, Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki tahapan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Sumber: Dokpim Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

BKPSDM Gercep Proses Kepegawaian Sesuai Aturan, Buntut Dugaan Pelanggaran ASN Sukabumi

Pemerintahan

BKPSDM: Ratusan ASN Sukabumi Masuk Data PPATK, Inspektorat Turun Periksa Satu per Satu

Pemerintahan

Overcapacity Bikin Sesak WBP, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Narapidana ke Karawang dan Subang Jabar ‎

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Percepat Kepastian Pengelolaan GICC untuk Sukabumi Mubarakah

Pemerintahan

Nasib 8.164 PPPK Sukabumi Terungkap, BKPSDM: Ada Sinyal Pengangkatan Penuh Waktu pada 2027

Pemerintahan

Kasus Hukum Bergulir, Wamen ATR/BPN Ingatkan: Jangan Sampai Urusan Hukum Bikin Layanan Tanah Ikut ‘Mati’ ‎

Pemerintahan

Kasus Oknum ASN Jadi Alarm Keras, Pemkab Sukabumi Siapkan Fakta Integritas untuk Lindungi Pelajar PKL

Pemerintahan

Kepala Sekolah Dikukuhkan AKSI Bersatu, Sekda Sukabumi Soroti Perubahan Mutu Pendidikan