Home / Pemerintahan

Rabu, 16 September 2026 - 15:58 WIB

Pemkab Sukabumi Percepat Kepastian Pengelolaan GICC untuk Sukabumi Mubarakah

Perangkat daerah Pemkab Sukabumi bersama pengelola GICC di Gedung Pendopo / Foto: Istimewa 

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi berkomitmen mempercepat proses keberlanjutan pengelolaan Gedung Islamic Center Cicurug (GICC). Langkah ini dibahas dalam audiensi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Camat dan pengelola GICC di Pendopo Sukabumi, Rabu (16/9/2026).

‎Audiensi dihadiri Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Boyke Martadinata, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), BPKAD, Bapperida, Kabag Kerja Sama, serta Kabag Kesejahteraan Rakyat.

‎Kepada awak media, Boyke mengatakan, Pemkab Sukabumi akan segera menindaklanjuti permohonan pengelola, terutama terkait kepastian tertulis dan penataan administrasi aset.

‎‎”Secara kaidah pengelolaan aset, pemerintah daerah tidak boleh menelantarkan aset. Karena itu, perpanjangan tangan melalui pengelola Cicurug harus segera dilakukan supaya aset tersebut bisa dimanfaatkan oleh umum,” ujar Boyke.

‎Menurutnya, Pemkab juga akan melakukan review terhadap kondisi dan pengelolaan GICC untuk memastikan tidak ada persoalan yang menghambat pemanfaatan gedung.


Baca Juga : ‎

Polemik Sosial Warga Miskin Masuk Desil Tinggi, Siapa Bertanggung Jawab? BPS, Kemensos, Dinsos atau Desa! 

‎Dari sisi administrasi, Pemkab tengah menginventarisasi aset GICC. Bangunan tercatat pada Perkim, sementara tanah berada dalam pencatatan wilayah Kecamatan Cicurug. Penataan tersebut akan diakselerasi agar pengelolaan dapat lebih terpusat dan efektif.

‎”Bangunannya di Perkim, tanahnya di kecamatan. Kita akan coba akselerasikan supaya nanti bisa terpusat di Perkim dan dimanfaatkan oleh pengelola dengan baik,” katanya.

‎

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Boyke Martadinata diwawancara awak media di gedung pendopo/ Foto: MediaAksara
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata diwawancara awak media di gedung pendopo/ Foto: MediaAksara

‎Untuk kebutuhan operasional, Pemkab menyatakan belum dapat mengalokasikan anggaran khusus. Namun, pemerintah daerah mengapresiasi upaya swadaya yang telah dilakukan pengelola GICC.

‎”Kami ucapkan terima kasih. Mereka sudah melakukan swadaya pengelolaan untuk bersama wujudkan Sukabumi Mubarakah,” ujar Boyke.

‎Ke depan, pengelolaan GICC juga akan diarahkan bersinergi dengan MUI Kabupaten Sukabumi, mengingat fungsi Islamic Center sebagai sarana dakwah dan kegiatan keumatan.


‎Baca Juga : ‎

Nasib 8.164 PPPK Sukabumi Terungkap, BKPSDM: Ada Sinyal Pengangkatan Penuh Waktu pada 2027

 

Sementara itu, perwakilan pengelola GICC, Agung Gunawan, berharap hasil audiensi menghasilkan kepastian mengenai status kelembagaan pengelola.

‎Menurut Agung, langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menyambungkan cita-cita para alim ulama Cicurug yang sejak awal menggagas keberadaan sarana dakwah dengan Pemkab Sukabumi sebagai pemilik aset.

‎”Keinginan kami adalah menyambungkan cita-cita para alim ulama Cicurug selaku penggagas yang ingin memiliki sarana dakwah dengan pemerintah daerah selaku pemilik aset, sehingga gedung pemerintah dapat fungsional secara optimal dan bermanfaat untuk umat,” ujar Agung.

‎Pemkab Sukabumi berharap proses akselerasi pengelolaan GICC segera memberikan kepastian sehingga aset dapat kembali dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan sosial, keagamaan, dan dakwah.

‎”Semoga bisa terlaksana dengan baik, mencapai Sukabumi Mubarokah,” pungkas Boyke.

‎

‎Reporter: Sr1

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Petani Bagja Sutra Datangi DPTR Sukabumi, Minta Hasil Audiensi Segera Ditindaklanjuti

Pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Dorong Birokrasi Bersih dan Pengelolaan Sampah Mandiri Warga Benteng  ‎

Pemerintahan

Lantik 62 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Soroti Stunting hingga Pengangguran ‎

Pemerintahan

Puluhan Tahun Menumpang Listrik, Impian Warga Bandung Barat Miliki Meteran Sendiri Terwujud ‎

Pemerintahan

PLN Group Jawa Barat Targetkan 2.710 Keluarga Prasejahtera Nikmati Sambungan Listrik Gratis

Pemerintahan

Konsultasi Publik Cut and Fill PT Cosmo di Sukabumi Disorot, Warga Pertanyakan Legalitas Lahan

Pemerintahan

Imigrasi Sukabumi Serahkan WNA Malaysia ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21 ‎

Pemerintahan

Reses DPRD Kota Sukabumi, Suhud Jaya Tampung Keluhan Warga soal PJU dan Drainase ‎