Home / Pemerintahan

Rabu, 16 September 2026 - 10:15 WIB

Kasus Hukum Bergulir, Wamen ATR/BPN Ingatkan: Jangan Sampai Urusan Hukum Bikin Layanan Tanah Ikut ‘Mati’ ‎

Konferensi Press Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan diwawancara awak media / Foto: Istimewa

‎JAKARTA, MEDIAAKSARA.ID — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum (APH).

‎Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan kementeriannya akan bersikap kooperatif dan tidak mencampuri substansi perkara yang masih dalam proses penanganan hukum.

‎”Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Ossy seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

‎Ossy menegaskan, ATR/BPN tidak akan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian sebelum adanya keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

‎Menurut dia, informasi mengenai substansi dan kronologi perkara merupakan kewenangan pihak yang sedang menangani proses hukum.


Baca Juga :

Purbaya Tinggalkan Kursi Menkeu, Suahasil Terima “iPad” dan Estafet Kemenkeu: Pesan Terakhir Bikin Publik Tertuju

‎”Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian,” katanya.

‎Ia menambahkan, masyarakat diminta menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan perkara.

‎Di tengah isu hukum yang berkembang, ATR/BPN memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di bidang pertanahan tetap berjalan.

‎Ossy mengatakan koordinasi antarpimpinan terus dilakukan untuk menjaga integritas sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan tidak terganggu.

‎”Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” ujarnya.


‎Baca Juga : ‎

PWI dan Bakom RI Soroti Masa Depan Pers, Wacana Keringanan Pajak Media Mengemuka

‎Sebagai bagian dari pemantauan, ATR/BPN juga melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan di sejumlah Kantor Pertanahan.

‎Ossy menyebut pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang masih berlangsung normal dan sesuai prosedur.

‎”Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya,” tuturnya.

‎Ia menegaskan, proses hukum yang tengah berjalan tidak boleh mengorbankan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik.

‎”Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Ossy.

‎

‎Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Petani Bagja Sutra Datangi DPTR Sukabumi, Minta Hasil Audiensi Segera Ditindaklanjuti

Pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Dorong Birokrasi Bersih dan Pengelolaan Sampah Mandiri Warga Benteng  ‎

Pemerintahan

Lantik 62 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Soroti Stunting hingga Pengangguran ‎

Pemerintahan

Puluhan Tahun Menumpang Listrik, Impian Warga Bandung Barat Miliki Meteran Sendiri Terwujud ‎

Pemerintahan

PLN Group Jawa Barat Targetkan 2.710 Keluarga Prasejahtera Nikmati Sambungan Listrik Gratis

Pemerintahan

Konsultasi Publik Cut and Fill PT Cosmo di Sukabumi Disorot, Warga Pertanyakan Legalitas Lahan

Pemerintahan

Imigrasi Sukabumi Serahkan WNA Malaysia ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21 ‎

Pemerintahan

Reses DPRD Kota Sukabumi, Suhud Jaya Tampung Keluhan Warga soal PJU dan Drainase ‎