Yusuf Taojiri resmi dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang 2026–2030. Kepala desa di Kecamatan Gunungguruh menyatakan siap bersinergi / Foto: MediaAksara
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Mantan Kepala Desa Cibolang periode 2008-2013, Yusuf Taojiri resmi dilantik kembali sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, untuk masa bakti 2026–2030, di Aula Kantor Kecamatan Gunungguruh, Senin (3/8/2026).
Prosesi pelantikan oleh Camat Gunungguruh dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibolang, Forkopimcam, beberapa kepala desa se-Kecamatan Gunungguruh, Panitia Pilkades PAW Desa Cibolang, kader PKK, lembaga desa, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, serta masyarakat.
Baca Juga :
Bejat! Ayah Kandung di Sukabumi Diduga Lecehkan Anak Sejak SD, Terancam 15 Tahun Penjara
Usai pelantikan, Kepala Desa Cibentang, Empung Kurniawan, menyampaikan ucapan selamat kepada Yusuf Taojiri. Ia berharap kepemimpinan baru di Desa Cibolang mampu menjalankan amanah, mendapat kepercayaan masyarakat, serta membawa desa semakin maju.
Empung juga menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Desa Cibolang melalui berbagai program lintas desa, khususnya pada pembangunan kawasan perbatasan, peningkatan infrastruktur irigasi, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Sirnaresmi, Andi Sukandi, yang turut menghadiri pelantikan juga menyampaikan ucapan selamat kepada Yusuf Taojiri. Ia berharap kepemimpinan baru di Desa Cibolang dapat memperkuat kolaborasi antar pemerintah desa di Kecamatan Gunungguruh.
Baca Juga :
APBD Sukabumi 2026 Berubah, Pemkab Dorong Pembangunan dan Transformasi BUMD Air Minum
Menurut Andi, sinergi antardesa menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan kerja sama yang berkelanjutan demi kemajuan wilayah Kecamatan Gunungguruh secara menyeluruh.
Terkait potensi kerjasama pertambangan untuk mendongkrak pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbatasan, Andi mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut karena belum terdapat aktivitas pertambangan yang mengantongi perizinan karena pengurusan sulit pada kondisi sekarang.
Reporter : Sr1
Redaktur: Rapik Utama







