Penandatanganan kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD 2026, KUA-PPAS 2027, serta transformasi Perumda Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda oleh Bupati Sukabumi dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan tiga agenda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026). Dalam agenda membahas perubahan KUA-PPAS APBD 2026, kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027, serta transformasi status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.
Bupati menjelaskan, perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, dinamika ekonomi, serta kebijakan pemerintah.
Baca Juga :
Dalam perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan naik menjadi Rp4,23 triliun untuk mendukung program prioritas dan kewajiban pelayanan publik.
Asep Japar juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Sukabumi atas kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Terkait perubahan Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda, Bupati menegaskan langkah tersebut bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan, memperluas layanan air bersih, serta memperkuat kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga :
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memastikan perubahan status tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun hak-hak pegawai.
Pemerintah daerah berharap transformasi BUMD air minum mampu menghadirkan pelayanan yang lebih optimal sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah.
Sumber : Humas Setwan DPRD Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







