Home / Pemerintahan

Rabu, 23 September 2026 - 07:02 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Telisik Status Izin 4 Hotel, Ada yang Lengkap hingga Diberi Tenggat 31 Desember

Rakor Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengevaluasi izin empat hotel di wilayah Kecamatan Cibadak dan Nagrak bersama perangkat daerah / Foto: Istimewa

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kelengkapan perizinan sejumlah perusahaan hotel di wilayah Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/9/2026).

‎Pengawasan izin diarahkan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan aspek kelayakan dan keselamatan bangunan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas hotel.

‎Wakil ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, mengatakan pengawasan difokuskan pada sejumlah dokumen perizinan, di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT).

‎”Hari ini Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menjalankan agenda pengawasan yang terjadwal di Badan Musyawarah (Bamus). Fokus kita adalah mengevaluasi perizinan perusahaan, khususnya izin PBG, SLF, dan IPAT,” ujar Andri seusai rapat evaluasi di kantor kecamatan cibadak.

‎Menurut Andri, pengawasan juga berkaitan dengan mengoptimalkan potensi PAD di tengah kondisi efisiensi APBD 2026. Sektor perizinan bangunan dan pemanfaatan air tanah menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian.


Baca Juga : ‎

SantaSea Disorot, Pengawasan Konser Malam Dipertanyakan: Wisata Jalan Terus, Kontrol ke Mana?

‎”Karena APBD 2026 kita terdampak efisiensi, Komisi I bergerak untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah. Salah satu sumber potensi PAD datang dari retribusi PBG serta izin pemanfaatan air tanah,” katanya.

‎Selain aspek pendapatan, Komisi I menekankan pentingnya pemenuhan standar keselamatan dan kelayakan fungsi bangunan.

‎”Kami ingin memastikan pengunjung maupun penghuni fasilitas hotel terlindungi. Kelayakan fungsi dan keselamatan bangunan harus terjamin melalui kepemilikan SLF,” tegas Andri.

‎Dalam tahap awal pengawasan bersama perangkat daerah, Komisi I memanggil empat pengelola hotel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cibadak dan Nagrak.

‎Dari hasil klarifikasi dokumen, Hotel Mercure disebut telah memiliki kelengkapan perizinan yang diperlukan. Hotel tersebut juga disebut menjadi salah satu kontributor PAD dari sektor perhotelan dengan setoran lebih dari Rp1,5 miliar dalam satu tahun terakhir.


‎Baca Juga : ‎

BPK Temukan Pembayaran Honor Dewas RSUD R. Syamsudin, Pengembalian dan Penghentian Dilakukan ‎

‎Sementara itu, Hotel Sekarwangi, Wisma Pancarima, dan Hotel Sakinah masih menjalani proses penyesuaian sejumlah dokumen, khususnya SLF serta integrasi perizinan.

‎Andri menjelaskan, persoalan yang dihadapi sejumlah hotel yang telah lama beroperasi antara lain berkaitan dengan perubahan regulasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menuju PBG serta proses integrasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

‎”Hotel-hotel lama ini dulunya memiliki IMB. Sekarang ada penyesuaian aturan baru ke PBG dan kewajiban sertifikasi SLF. Ketiga hotel tersebut saat ini sedang memproses penyesuaian dokumen,” jelasnya.

‎Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan waktu pembinaan kepada para pelaku usaha untuk melengkapi dokumen perizinan.

‎Batas waktu yang diberikan hingga 31 Desember 2026. Setelah batas waktu, Komisi I akan melakukan pemeriksaan atau cross-check kembali terhadap kelengkapan dokumen.

‎”Saat ini sifatnya masih pembinaan. Kami berikan tenggat waktu sampai tanggal 31 Desember untuk melengkapi seluruh perizinan. Setelah tanggal 31 Desember, kami akan lakukan cross-check kembali. Jika masih belum taat, tentu akan ada langkah penindakan,” pungkas Andri.

‎Sumber : @Id

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

16 SMP di Sukabumi Masuk Monitoring Revitalisasi, Kabid SMP Disdik Ungkap Perkembangan Tahap I dan II

Pemerintahan

UHC Sukabumi Diperkuat, Pemkab dan BPJS Cari Solusi di Tengah Efisiensi ‎

Pemerintahan

PPTPKH 2026 Mulai Verifikasi Empat Wilayah Sukabumi, Pemkab dan Perhutani Siapkan Pendampingan Lapangan ‎

Pemerintahan

Karakter Gen Z Tergerus Era Digital! Pengawas KCD V dan Rumah Literasi Merah Putih Buka Suara

Pemerintahan

Jalan Ciranjang–Pasirgombong Jampangkulon Jadi Prioritas RKPDes Cikaranggeusan 2027

Pemerintahan

BPK Temukan Pembayaran Honor Dewas RSUD R. Syamsudin, Pengembalian dan Penghentian Dilakukan ‎

Pemerintahan

Disdik Sukabumi Turun ke Dapil VI, Data Pendidikan Jadi Sorotan di Ujunggenteng

Pemerintahan

Sidak Lapas Sukabumi: Narkoba Nihil, Barang Terlarang Masih “Betah”